Berita Lubuklinggau

Sidak Pasar Pertama Sebagai Walikota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat Gratiskan 1 Bulan Retribusi Pasar

Wali Kota Lubuklinggau,  H Rachmat Hidayat melakukan sidak bahan di Pasar Inpres untuk meninjau harga-harga bahan pokok saat Ramadhan.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
SIDAK PASAR -- Wali Kota Lubuklinggau, H Rachmat Hidayat saat diwawancarai wartawan usai melakukan sidak dan membebaskan retribusi pedagang pasar, Jumat (14/3/2025). Dalam kesempatan ini, Rachmat Hidayat mengatakan membebaskan retribusi pedagang pasar satu bulan. 

Laporan wartawan Tribun Sumsel.com, Eko Hepronis 


LUBUKLINGGAU, TRIBUNSUMSEL.COM -- Wali Kota Lubuklinggau,  H Rachmat Hidayat melakukan sidak bahan di Pasar Inpres untuk meninjau harga-harga bahan pokok saat Ramadhan.

Dalam sidak pertamanya sebagai Wali Kota Lubuklinggau Yoppy, sapaan akrabnya memberikan kabar baik sekaligus angin segar kepada para pedagang pasar.

Yoppy mengeluarkan kebijakan untuk membebaskan seluruh retribusi lapak pedagang,  baik di Pasar Moneng Sepati, Pasar Ikan (Simpang Periuk) Pasar Bukit Sulap, Pasar Inpres dan di kawasan Alun-alun merdeka.

Langkah ini  diambil agar pedagang tidak terbebani dengan berbagai macam retribusi mulai dari retribusi kebersihan maupun restribusi-retribusi lain yang dianggap cukup memberatkan pedagang.

“Apabila masih ada yang menarik retribusi tersebut segera laporkan kepada kami dan selanjutnya akan dilaporkan kepada pihak berwenang untuk di tindak tegas," ungkapnya pada wartawan, Jumat (14/3/2025).

Menurutnya, jangan sampai pedagang yang berjualan dari malam sampai pagi terbebani dengan hal-hal yang memberatkan.

"Jangan sampai mereka jualan mulai dari malam hari sampai pagi hilang pendapatan. Insya Allah dengan kondisi seperti ini mereka bisa menyambut Idul Fitri bisa berkumpul dengan keluarga dengan kondisi tenang dari hasil jualan," ujarnya.

Namun demikian, wali kota meminta pedagang agar tetap menjaga kebersihan dan ketertiban pasar.

Hal itu semua untuk kenyamanan bersama.

"Tinggal kita melalui perintah tinggal yang jaga malamnya yang paling akan kita diskusikan supaya mereka tidak lagi minta dengan pedagang untuk jaga malam selama 1 bulan dari tanggal 14 Maret," ungkapnya.

Sementara Sekda Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansya menambahkan tujuan pembebasan retribusi ini sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau kepada para pedagang.

"Jadi bahasanya untuk mengumpulkan untuk lebaran supaya pedagang tidak terbebani dengan retribusi," ujarnya.

Kemudian kedepan endingnya pasar itu akan dilakukan penertiban, tapi setelah MOU dengan PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dan dilakukan pembangunan baru bisa dilakukan penataan lagi.

"Karena kondisi seperti itu tidak bisa dilakukan penertiban terutama yang di luar mereka tidak bisa ke dalam lagi," ungkapnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved