Berita Nasional

Harta Kekayaan Irjen Yudhiawan, Pasang Spanduk Tolak Terima Parcel di Rumah Jabatan Kapolda Sulsel

Harta kekayaan Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono disortot usai viral pasang spanduk menolak parcel lebaran di rumahnya.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MAKASSAR
HARTA KEKAYAAN KAPOLDA SULSEL - Irjen Pol Yudhiawan Wibisono kini menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan. Kini sosoknya pun jadi sorotan lantaran pasang spanduk menolak parcel lebaran di rumah jabatan Kapolda Sulsel. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menguak harta kekayaan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono usai viral pasang spanduk menolak parcel lebaran di rumah jabatan Kapolda Sulawesi Selatan.

Spanduk dengan latar kuning itu berisi tulisan "Mohon Maaf Tidak Menerima Parcel/Bingkisan Lebaran dalam Bentuk Apapun. Silahkan Disalurkan ke Lembaga Sosial Terdekat."

Ada tanda tangan Kapolda Sulsel Irjen Yudhiawan Wibisono.

TOLAK PARCEL LEBARAN - Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan di sela acara buka puasa bersama di rumah jabatan Kapolda Sulsel, Jl Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (13/2/2025). Irjen Pol Yudhiawan memasang spanduk tolak Parcel Lebaran di pagar rumah jabatan
TOLAK PARCEL LEBARAN - Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan di sela acara buka puasa bersama di rumah jabatan Kapolda Sulsel, Jl Andi Mappaodang, Kecamatan Tamalate, Makassar, Kamis (13/2/2025). Irjen Pol Yudhiawan memasang spanduk tolak Parcel Lebaran di pagar rumah jabatan (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Berapakah harta kekayaanya ?

Berdasarkan elhkpn, Irjen Yudhiawan Wibisono terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 31 Desember 2024.

Adapun total harta kekayaanya mencapai Rp 6.414.500.000.

Sementara, harta yang bergerak dibidang tanah dan bangunan Rp 5.050.000.000.

Selain itu harta yang bergerak dibidang lainnya Rp 160.000.000

Irjen Yudhiawan tercatat mempunyai hutang Rp 30.000.000

Baca juga: Cerita Irjen Yudhiawan Pasang Spanduk "Tak Terima Parcel Lebaran" di Rumah Jabatan Kapolda Sulsel

Berikut rincian harta kekayaanya:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp5.050.000.000
 
1. Tanah dan Bangunan Seluas 328 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI 4.200.000.000 
2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/160 m2 di KAB / KOTA KOTA MADIUN , WARISAN 850.000.000 
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 776.500.000 
1. MOTOR, BMW C 400 X Tahun 2019, HASIL SENDIRI 110.000.000 
2. MOBIL, SUZUKI JIMNY Tahun 2019, HASIL SENDIRI 250.000.000 
3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2012, HASIL SENDIRI 1.500.000 
4. MOBIL, TOYOTA ZENIX Tahun 2024, HASIL SENDIRI 400.000.000 
5. MOTOR, HONDA VARIO 160 Tahun 2024, HASIL SENDIRI 15.000.000 
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 160.000.000 
D. SURAT BERHARGA Rp 0 
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 358.000.000 
F. HARTA LAINNYA Rp 100.000.000 
 
Sub Total Rp 6.444.500.000 
 
II. HUTANG Rp 30.000.000 
III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-II) Rp 6.414.500.000 

Sengaja Pasang Spanduk

Saat dikonfirmasi, Yudhiawan Wibisono mengaku memang sengaja memasang spanduk tersebut.

Sebagai mantan Korwil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan mantan Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK, Yudhiawan paham betul potensi gratifikasi terhadap penyelenggara negara.

"Itu kan memang tidak boleh menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Berarti tunduk pada undang-undang yang terkait dengan gratifikasi," kata Yudhiawan Wibisono dihampiri seusai buka puasa bersama Forkopimda di Rujab Kapolda Sulsel, Kamis (13/3/2025) petang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved