Berita Lahat

Tim Verifikasi Tinjau Trotoar Jalan Mayor Ruslan II Lahat, Tentukan Apakah Dibongkar atau Diperbaiki

Tim verifikasi turun ke lapangan memeriksa keberadaan trotoar di ruas Jl Mayor Ruslan II, dari depan Taman Kota hingga ke Pasar Lematang, Lahat.

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/EHDI AMIN
TINJAU LOKASI -- Bupati Lahat Bursah Zarnubi bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mirza ST saat memantau trotoar yang rencana akan dibongkar di Jalan Mayor Ruslan Lahat, Rabu (12/3/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, LAHAT -- Tim verifikasi turun ke lapangan memeriksa keberadaan trotoar di sepanjang ruas Jl Mayor Ruslan II, dari depan Taman Kota hingga ke Pasar Lematang, Kabupaten Lahat, Sumsel, Rabu (12/3/2025). 

Tim terdiri dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lahat, M Ghufran, bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mirza ST, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) H. Deswan Irsyad, serta Inspektur Lahat Sahabadi ST.

Di mana kajian tersebut, menentukan apakah trotoar yang merupakan aset Pemkab Lahat perlu diperbaiki atau bahkan dibongkar, guna meningkatkan kelancaran lalu lintas.

"Hasil kajian dan verifikasi akan jadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan, terkait infrastruktur jalan di kawasan tersebut," ujar M Ghufran, Kamis (13/3/2025).

Sementara, Kepala Dinas PUPR Lahat, Mirza Azhari ST menjelaskan, pihaknya telah lakukan pengukuran trotoar di sepanjang jalan Mayor Ruslan II.

Pengukuran trotoar itu merupakan tahap awal dalam analisis dampak jalur dua arah.

"Langkah ini penting sebagai bagian dari evaluasi teknis. Kami akan mengkaji apakah ada kebutuhan untuk lakukan perubahan, seperti pembongkaran atau perbaikan trotoar guna mendukung sistem lalu lintas yang lebih efisien,” jelasnya.

Untuk diketahui, sesuai janji politik, Bupati-Wakil Bupati Lahat, Bursah Zarnubi-Widia Ningsih perubahan sistem lalu lintas di beberapa ruas jalan utama, termasuk Jalan Mayor Ruslan, Jalan Ra Latief, dan Jalan Serelo, jadi program 100 hari kerja. 

Selain dikembalikannya jalur dua arah, warga juga meminta ada penerapan aturan parkir yang lebih ketat, untuk mengurangi hambatan lalu lintas di lokasi tersebut. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved