Pembunuh Bos Cucian Mobil Ditangkap

6 Fakta Kasus Bos Cucian Mobil di Prabumulih Dibunuh 2 Anak Buahnya yang Masih Remaja, Karena Dendam

Sederet fakta pembunuhan David (29), pemilik Diamond Car Wash di Prabumulih yang tewas dibunuh dua anak buahnya, berhasil ditangkap hendak kabur

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM/EDISON
DUA TERSANGKA PEMBUNUHAN - Dua tersangka pembunuh David (32) bos cucian mobil Diamond yakni BR dan RSR ketika diwawancarai wartawan dalam rilis Polres Prabumulih, Rabu (12/3/2025) malam. Sederet fakta pembunuhan David (29), pemilik Diamond Car Wash di Prabumulih yang tewas dibunuh dua anak buahnya, berhasil ditangkap hendak kabur 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta terkait pembunuhan David (29), pemilik Diamond Car Wash di Prabumulih yang tewas dibunuh dua anak buahnya.

Sebelumnya, David ditemukan tewas di tempat usahanya di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, pada Rabu (12/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kondisi David saat ditemukan bersimbah darah dengan luka serius di bagian kepala.

Beberapa jam setelah kejadian, Satreskrim Polres Prabumulih dan Polres Muba berhasil menangkap dua remaja, RSR (15) dan BR (16), pelaku pembunuhan bos car wash.

Baca juga: Kami Dendam Pengakuan 2 Pegawai Bunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih, Sebut Sering Dihina Miskin

Beriku fakta-fakta terkait kembunuhan bos cucian mobil di Prabumulih.

1. Jasad Bos Pertama Kali Ditemukan Pegawai Kasir

Jenazah David pertama kali ditemukan oleh karyawannya, Ayu, saat ia datang untuk bekerja di bagian kasir.

Ayu mendapati tiga karyawan lain tidak bisa masuk karena pintu terkunci.

Setelah membuka pintu, Ayu naik ke lantai dua untuk membangunkan David.

Namun, setelah mengetuk pintu beberapa kali tanpa jawaban, Ayu mulai curiga.

"Saya melihat CCTV dan ternyata dua karyawan lainnya membawa mobil David," ungkap Ayu.

Ia kemudian mendobrak pintu dan menemukan David tergeletak di lantai dengan kondisi mengenaskan.

Polisi yang tiba di lokasi kejadian menemukan David terlungkup, tertutup selimut, dengan luka di bagian belakang kepala dan rahang sebelah kiri.

Baca juga: Sosok 2 Pembunuh Bos Cucian Mobil di Prabumulih Masih Anak di Bawah Umur, Ngaku Sakit Hati ke Bosnya

2. Dua Karyawan Menghilang

Barang berharga milik David, termasuk mobil Toyota Raize dan handphone, dilaporkan hilang.

Dua karyawan B dan R yang biasa tidur di TKP juga tidak lagi ditemukan.

Luka parah ditemukan di bagian belakang kepala dan rahang kiri korban.

Petugas kepolisian yang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sebuah linggis yang berlumuran darah di bagian ujungnya.

Diduga, pelaku membunuh korban saat sedang tertidur menggunakan linggis tersebut. 

3. Ditangkap Saat Hendak Kabur ke Bengkulu

Dua remaja, RSR (15) dan BR (16), ditangkap oleh Satreskrim Polres Prabumulih dan Polres Muba setelah terlibat dalam pembunuhan David (32), pemilik Diamond Car Wash di Prabumulih, Sumatera Selatan.

Penangkapan terjadi pada Rabu, 12 Maret 2025, beberapa jam setelah kejadian.

Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo, menjelaskan bahwa kedua pelaku ditangkap saat mereka berusaha melarikan diri ke Bengkulu.

"Usai melakukan pembunuhan, dua tersangka mengambil mobil korban dan handphone lalu berencana kabur ke Bengkulu," kata Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo.

"Petugas kami mendapatkan informasi bahwa mobil korban dibawa kedua tersangka dan melakukan pengejaran hingga mencegat mereka di Sungai Lais, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin," lanjut Endro.

Baca juga: Dikenal Pendiam, Ayah Bos Cucian Mobil di Prabumulih Syok Anaknya Tewas Dibunuh, Berharap Keadilan

Polisi juga mengamankan mobil Toyota Raize BG 1537 A warna kuning milik korban.

Dari foto yang beredar di media sosial, kedua pelaku tampak dalam keadaan diborgol dan mengenakan baju tahanan berwarna biru dan oranye.

4. Motif Dendam Dihina

Menurut Endro, motif di balik pembunuhan yang dilakukan oleh kedua tersangka adalah rasa dendam terhadap korban. 

Para pelaku kerap mengalami perlakuan tidak pantas, baik secara verbal maupun fisik.

"Motif pembunuhan dilakukan dua tersangka karena dendam, mereka sering menerima kekerasan fisik dan verbal. Beberapa kali mendapatkan perkataan yang menyakiti hati pelaku sehingga membuat kedua pelaku merencanakan pembunuhan," katanya.

Endro menjelaskan lebih lanjut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku BR mengakui perannya dengan memukul bagian belakang korban berulang kali menggunakan linggis saat korban sedang tidur. 

Sedangkan RSR melakukan penusukan di belakang telinga serta satu kali di bagian kening korban.

Di lokasi kejadian kita temukan barang bukti pisau, carter dalam keadaan patah, satu buah lingkis 72 cm, dan 1 buah camera CCTV," tuturnya.

Kedua tersangka juga telah mengakui aksi sadisnya tersebut karena sering mendapatkan perlakuan berupa kekerasan fisik dan verbal.

"Kami dendam, dia sering ngomong kasar menyebut kami miskin, sering melakukan kekerasan. Selain itu sering melakukan pelecehan," ungkap BR ketika diwawancarai saat press rilis di aula Polres Prabumulih, pada Rabu (12/3/2025) malam.

BR yang merupakan warga Kelurahan Lubuk Karet Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin dan RSR atau Reza (15) warga Desa Gumawang Kabupaten Muaraenim nekat menghabisi David karena kerap dicabuli korban.

"Kami melakukan karena dendam pak, kami sering dilecehkan dan dicabuli oleh dia (korban-red)," ujarnya.

5. Korban Baru Tinggal Setahun di Prabumulih

Hendri, ayah korban, mengaku pertama kali mendapat kabar duka ini dari karyawan anaknya, Ayu, yang menghubunginya dan memberi tahu bahwa David telah meninggal dunia.

"Setiap hari kami selalu bertelepon. Terakhir kali, kemarin, dia mengabari bahwa kompresor di tempat cuci mobilnya rusak," ujar Hendri saat ditemui di kamar mayat RSUD Prabumulih, Rabu (12/3/2025).

Hendri juga menjelaskan bahwa anaknya telah tinggal di Prabumulih selama setahun terakhir dan menetap di lantai dua tempat usahanya.

"Dia tinggal sendiri di kamar itu. Tapi di sampingnya ada kamar karyawan. Saya tidak tahu ada berapa orang di sana, Ayu yang lebih tahu," lanjut Hendri.

David merupakan anak kedua dari tiga bersaudara dan masih lajang.

Kini, sang ayah meminta keadilan dihukum para pelaku pembunuh putranya yang setimpal.

6. Ancaman Hukum

Atas perbuatan mereka, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 dan 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, yang dapat mengakibatkan hukuman seumur hidup atau penjara selama 20 tahun.

Dari pengakuan pelaku, mereka merasa dendam karena sering diperlakukan kasar oleh David.

"Kami dendam dia sering ngomong kasar, menyebut kami miskin, dan sering melakukan kekerasan," ungkap salah satu tersangka.

(*)

 

Baca berita lainnya di Google news

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved