Berita Nasional

Harta Kekayaan Atalia Praratya Istri Ridwan Kamil Sekaligus Anggota DPR RI, Capai Rp27,1 M

Harta kekayaan Atalia Praratya, istri mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang kini disorot usai rumahnya digeledah KPK. Menyentuh Rp27,1 miliar

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ridwankamil
HARTA ATALIA PRARATYA - Tangkap layar potret Ridwan Kamil dan istri, Atalia Praratya rayakan anniversary pada 2021. Harta kekayaan Atalia Praratya, istri mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang kini disorot usai rumahnya digeledah KPK. Menyentuh Rp27,1 miliar 

Ia kemudian maju dari Partai Golkar dan menjadi peraih suara terbanyak di Dapil Jawa Barat I melampaui suara Nurul Arifin yang merupakan Caleg incumbent dari Partai Golkar.

Rumah Digeledah KPK

Baru-baru ini rumah Ridwan Kamil di Jalan Gunung Kencana no 5, Ciumbuleuit, Bandung digeledah KPK pada Senin (10/3/2025) terkait dugaan korupsi di bank daerah.

Berkenaan penggeledahan rumahnya, Ridwan Kamil telah memberikan pernyataan resminya secara tertulis dengan tiga poin inti.

Namun pernyataan itu tidak diberikan secara langsung, melainkan hanya melalui secarik kertas yang bertuliskan tiga poin inti pernyataan. 

Poin pertama, dia membenarkan telah didatangi tim KPK.

Poin kedua, dia mengatakan, tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi.

"Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara professional," tulis pernyataan di poin dua itu, dilansir dari Tribunjabar.com.

Poin ketiga, Ridwan Kamil tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan sehingga mempersilakan wartawan bertanya langsung kepada tim KPK.

Kondisi rumah Emil sapaan Ridwan Kamil yang mewah garasinya tertutup rapat.

Terpantau ada lima mobil di dalam rumah tersebut.

Namun, tak terlihat adanya aktivitas di dalam rumah. Selain mobil, ada pula sejumlah motor di dalam.

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Bandung guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik BUMD. 

Salah satu yang digeledah adalah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).
KPK sendiri sudah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut yang terdiri dari penyelenggaran negara dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan terkait penggeledahan di Bandung.

Tessa belum dapat menjelaskan secara lebih terperinci lantaran proses penggeledahan masih berlangsung.

"Untuk tempat-tempatnya masih belum bisa disampaikan saat ini, karena masih ada beberapa lokasi yang berlangsung," kata Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (10/3/2025) dikutip dari kompas,com.

Tessa juga mengatakan, KPK akan segera merilis konstruksi perkara dan hasil penggeledahan tersebut pada pekan ini.

"Kalau sudah selesai, kita akan update beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pihaknya menggeledah rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, sebelumnya juga menyatakan, pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) terkait perkara bank itu.

"Karena kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan," kata Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (5/3/2025).

Terkait perkara ini, KPK belum membeberkan secara resmi siapa saja yang menjadi tersangka dan bagaimana kronologi perkara dugaan korupsi tersebut. 

(*)

Baca berita lainnya di google news
 
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved