Berita Prabumulih

Pegawai Honorer di Prabumulih Cemas Imbas Pelantikan PPPK Ditunda Maret 2026, SK Sampai Juni

Pasca keluarnya edaran penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi ta

|
Penulis: Edison | Editor: Moch Krisna
Sumber : www.skyscrapercity.com
Gedung Pemerintah Kota Prabumulih 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Pasca keluarnya edaran penundaan pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024, menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan bagi para Pegawai Harian Lepas (PHL) di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. 

Penyebabnya, adanya penundaan pengangkatan akan membuat nasib para PHL terancam, lantaran Surat Keputusan (SK) kontrak kerja para honorer atau PHL berakhir di Juni 2025.

Begitupun ketersediaan anggaran untuk gaji para honorer dan PHL di lingkungan pemkot Prabumulih hanya tersedia hingga Juni 2025. 

Jika pelantikan dilakukan Oktober 2025 untuk CPNS dan tahun 2026 untuk PPPK, maka mereka terancam tak memiliki penghasilan jika tidak ada perpanjangan maupun tidak ada anggaran untuk gaji.

"Bagaimana nasib kami kalau benar ditunda, karena SK kami hanya sampai Juni 2025. Kami berharap pelantikan tidak ditunda hingga Maret 2026,"  ungkap salah satu PHL di Pemkot Prabumulih yang enggan namanya disebutkan kepada Tribun, Minggu (9/3/2025).

Para honorer lainnya juga mengeluh dan khawatir dengan keputusan penundaan yang akan dilakukan pemerintah tersebut. Menurut para honorer, jika dilakukan penundaan maka nasib mereka akan susah memenuhi kebutuhan keluarga disebabkan SK berakhir Juni 2025.

"Kalau pelantikan 2026 maka sangat lama kami menunggu, mau makan apa anak istri kami karena pemerintah daerah tidak akan sanggup menggaji apalagi pemerintah memangkas anggaran," ungkap para honorer.

Selain itu, jika dilakukan penundaan maka umur para honorer yang sudah tua akan bertambah sedangkan sudah sangat berharap menerima gaji PPPK. "Kami ini ada yang sudah puluhan tahun mengabdi dan alhamdulilah lulus, ini setelah lulus malah ditunda pelantikan, sedih sekali," bebernya berharap pemerintah membatalkan keputusan penundaan pelantikan itu.

Sedangkan PHL lainnya justru pasrah, terlebih sejak awal bulan 2025 kini gaji para PHL dikabarkan belum juga cair. "Padahal kami lebaran ini sudah berharap dapat gaji PPPK dan THR lebaran idul Fitri," keluh honorer.

Menanggapi kecemasan para PHL itu, Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Pemkot Prabumulih, Matnur Latif mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat mengenai pelantikan PPPK

"Kami menunggu petunjuk pusat, kapan pelantikannya. Untuk gaji PHL dan honorer memang Pemkot Prabumulih hanya dianggarkan hingga Juni 2025, untuk gaji dari Januari akan segera dibayarkan karena SK sudah diproses dan anggaran juga sudah siap," ujarnya seraya mengatakan pihaknya sedang meminta data ke OPD terkait jumlah dan besaran gaji yang akan dibayarkan.

Lebih lanjut Latif menjelaskan pihaknya belum bisa memastikan skema gaji yang akan dibayarkan apakah akan dibayarkan secara rapel atau bulanan. "Intinya, PHL bekerja dulu baru dibayar. Jadi kalau bulan ini mereka baru dua bulan bekerja," tambahnya. (eds)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved