Wisata di Puncak Bogor Disegel

Sosok Pemilik Modal Hibisc Fantasy Wisata Puncak Bogor yang Dibongkar Dedi Mulyadi

Terungkap pemilik wisata Hibisc Fantasy di Puncak Bogor yang dibongkar Gubernur Jawa Barta, Dedi Mulyadi.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN)
WISATA HIBISC FANTASY DIBONGKAR - Pemprov Jawa Barat membongkar wahana rekreasi Hibisc Fantasy Puncak di Bogor, Jabar, Kamis (6/3/2025).Pemilik modal Hibisc Fantasy Puncak adalah pengusaha dari Semarang, Jakarta, dan Bogor. Kemudian, pengelolaannya dilakukan PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD Jabar, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita) bersama PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN 8). 

Berita sebelumnya, Hibisc Fantasy Puncak di Tugu Selatan, Puncak, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, yang dibongkar Dedi Mulyadi baru beroperasi empat bulan. 

Dedi Mulyadi menginstruksikan pembongkaran kawasan wisata tersebut mulai Kamis (6/3/2025). 

Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran, termasuk pembangunan yang melebihi batas izin serta dampak terhadap lingkungan.

Dedi menegaskan tidak akan tebang pilih dalam menegakkan aturan, meskipun tempat wisata ini dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya (JLJ), anak perusahaan BUMD Jawa Barat, PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita). 

"Banyak pelanggarannya, lingkungan, terus izin lokasinya karena kan (mereka) membangun melebihi apa yang ditetapkan. Kemudian ketinggian bangunannya," kata Dedi di lokasi. 

Melanggar Izin dan Merusak Lingkungan 

Sejak awal, Hibisc Fantasy Puncak hanya mendapatkan izin untuk mengelola lahan seluas 4.800 meter persegi.

Namun, dalam praktiknya, pembangunan meluas hingga mencapai 15.000 meter persegi, bahkan sampai ke pinggir sungai dan lahan perkebunan teh milik PTPN.

Pelanggaran ini sudah mendapat teguran sejak tempat wisata tersebut pertama kali beroperasi. 

Sehari setelah dibuka pada 11 Desember 2024, Pemkab Bogor langsung menyegelnya. 

Namun, pihak pengelola tetap menjalankan operasional dengan alasan telah mengantongi izin dasar dan masih melengkapi dokumen yang diperlukan.

Manajer Hibisc Fantasy Puncak, Andi Afriansyah, sebelumnya menyatakan bahwa penyegelan hanya berlaku untuk sebagian wahana, terutama Bianglala, bukan untuk seluruh area wisata. 

"Meski mendapat teguran, kami tetap diizinkan buka dan beroperasi sesuai izin yang sudah dikantongi sambil melengkapi proses perizinan yang belum selesai," ujarnya dalam berita Kompas.com yang tayang Sabtu (14/12/2024). 

Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya perluasan lahan yang tidak sesuai dengan perizinan awal. Menurut Dedi, hal ini tidak bisa dibiarkan sehingga tindakan tegas berupa pembongkaran langsung dilakukan.

"Sudah kami cek satu-satu, jadi tindakan tegasnya dibongkar mulai hari ini," tegasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved