ODGJ Bacok Tetangga di Lubuklinggau
Alasan Masih Keluarga, ODGJ di Lubuklinggau Bacok Leher Tetangga Hingga Kritis Berakhir Damai
Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Rangga, seorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kota Lubuklinggau Sumsel terhadap tetangganya berakhir damai.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Peristiwa penganiayaan yang dilakukan Rangga, seorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kota Lubuklinggau Sumsel terhadap Bayu Saputra tetangganya tidak berlanjut ke Polisi.
Warga Jalan Perintis RT 05, Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau Utara II ini memilih tidak melanjutkan ke jalur hukum karena alasan keluarga.
Meski akibat pristiwa tersebut korban Bayu harus dilarikan ke rumah sakit dan dirujuk ke Palembang karena menderita luka serius.
Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP M Kurniawan Azwar menyampaikan alasan pihak keluarga tidak melanjutkan ke jalur hukum karena antara pelaku dan korban masih bersaudara.
"Mereka tidak mau melapor karena masih saudara dan keluarga korban tahu kalau memang pelaku gila," ungkapnya pada wartawan, Sabtu (8/3/2025).
Baca juga: Tanpa Sebab, ODGJ di Lubuklinggau Bacok Leher Tetangga Hingga Kritis, Pelaku Sudah Sering Berulah
Kurniawan menyampaikan, anggota piket Polres Lubuklinggau sudah mendatangi keluarga korban dan keluarga pelaku sudah datang ke polres Lubuklinggau.
Pihak keluarga belum membuat laporan polisi, namun untuk menceritakan peristiwa yang terjadi dan meminta Polisi untuk dapat membantu korban agar dapat di ujuk ke RS yang ada di palembang,
Saat itu keluarga korban menjelaskan bila yang menjadi pelakunya adalah keponakannya sendiri yang sudah sekitar 1 tahun mengalami gangguan jiwa.
"Keluarga korban menganggap permasalah ini adalah musibah dan tidak ada pihak yang akan ia tuntut baik secara perdata maupun pidana," ungkapnya.
Sebelumnya, Peristiwa penganiayaan Rangga seorang dengan gangguan jiwa atau ODGJ di Kota Lubuklinggau Sumsel terhadap Bayu Saputra tetangga tidak berlanjut ke Polisi.
Warga Jalan Perintis RT 05, Kelurahan Jogoboyo, Lubuklinggau Utara II ini memilih tidak melanjutkan ke jalur hukum karena alasan keluarga.
Meski akibat peristiwa tersebut korban Bayu harus dilarikan ke rumah sakit dan di rujuk ke Palembang karena menderita luka serius.
Peristiwa ini terjadi di kebun kopi di Kelurahan Petanang Ilir, Lubuklinggau Utara II kota Lubuklinggau pada Jumat (7/3/2025) kemaren.
Berdasarkan informasi dilapangan kejadian bermula ketika Bayu tengah membantu bekerja memanen kopi di kebun milik orang tua pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.