Berita Nasional
5 Alasan Bupati Pangadaran Citra Pitriyami Pilih Tak Ikuti Arahan Dedi Mulyadi Soal Jam Kerja ASN
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diketahui membuat kebijakan terkait perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 2025.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diketahui membuat kebijakan terkait perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 2025.
Adapun setiap ASN di provinsi Jawa Barat diminta untuk masuk pukul 06.30 selama bulan ramadhan.
Kebijakan tersebut ternyata tak diikuti oleh Bupadi Pangandaran Citra Pitriyami.
Melansir dari Kompas.com, Jumat (7/3/2025) Pemkab Pangandaran tetap menerapkan jam kerja normal, berbeda dengan arahan gubernur yang mengharuskan ASN masuk lebih pagi.
Citra mengungkapkan lima alasan di balik keputusan tersebut:
1. Hasil Musyawarah dengan pemangku kepentingan
Keputusan mempertahankan jam kerja normal diambil setelah musyawarah dengan Sekretaris Daerah (Sekda) serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran.
"Jadi jam kerja kita masih tetap seperti biasa," ujar Citra Pitriyami, Rabu (5/3/2025)
2. Jam kerja tetap 8 jam sehari
Menurut Citra, efisiensi kerja ASN di Pangandaran tetap terjaga selama memenuhi durasi kerja yang telah ditetapkan. "Prinsip kerja di kita yang penting 8 jam kerja," katanya.
3. Tidak mengganggu ibadah
Ramadhan Citra menilai bahwa jam kerja yang diterapkan tidak akan menghambat pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadan, meskipun berbeda dari kebijakan di daerah lain. Baca juga: Satpol-PP Tak Berdaya, Warga Rebut Alat Berat dan Bongkar Paksa Hibisc Fantasy Bogor
4. Menjaga konsistensi pelayanan publik
Dengan mempertahankan jam kerja seperti biasa, Citra memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa ada perubahan drastis yang bisa memengaruhi produktivitas ASN.
5. Kewenangan pemerintah daerah
Sebagai kepala daerah, Citra memiliki wewenang untuk menyesuaikan kebijakan sesuai dengan kondisi daerahnya. Ia menegaskan bahwa keputusan ini tetap mengacu pada efisiensi kerja ASN tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
Keputusan ini menuai perhatian publik karena berbeda dengan kebijakan di daerah lain di Jawa Barat. Namun, Citra menegaskan bahwa aturan jam kerja di Pangandaran tetap sesuai dengan kebutuhan daerah dan efektivitas kerja ASN.
Sosok Citra Pitriyami
Hj. Citra Pitriyami, S.H nama lengkapnya.
Dikutip dari TribunWiki.com, Citra Pitriyami lahir di Ciamis, Jawa Barat pada 12 Juli 1983.
Saat ini, ia telah berusia 42 tahun.
Dia adalah politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terpilih sebagai Bupati Pangandaran, Jawa Barat periode 2025 hingga 2030.
Citra yang berpasangan dengan Wakil Bupati Pangandaran terpilih, Ino Darsono telah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (20/2/2025).
Sebelum terpilih menjadi Bupati Pangandaran, Citra pernah bekerja di sebuah perusahaan dengan jabatan sebagai Manajer selama periode 2010 hingga 2015.
Ia pun juga pernah menjabat Anggota DPRD Kabupaten Pangandaran.
Pendidikan
Citra Pitriyami diketahui pernah mengenyam pendidikan di SDN Karangbenda dan lulus tahun 1995.
Kemudian, ia melanjutkan sekolah di SMPN 1 Parigi dan SMAN 1 Parigi, masing-masing lulus tahun 1998 dan 2001.
Lulus SMA, Citra meneruskan studi S1 di Universitas Jenderal Soedirman, dan berhasil menyandang gelar Sarjana Hukum tahun 2006.
Karier
Citra Pitriyami mengawali karier setelah lulus kuliah.
Ia sempat bekerja sebagai wiraswasta dan menjabat sebagai manajer pada 2010 hingga 2015.
Kemudian, Citra mulai tertarik dan terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama PDI Perjuangan.
Pada saat Pilkada 2019, ia mencalonkan dari PDI Perjuangan di Dapil I Pangandaran sebagai anggota legislatif dan dilantik menjadi anggota DPRD Pangandaran periode 2019 hingga 2024.
Wanita kelahiran Ciamis itu, kembali maju sebagai anggota DPRD Pangandaran periode 2024 hingga 2029.
Meskipun terpilih kembali, ia memutuskan untuk mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon Bupati.
Ia berhasil terpilih menjadi orang nomor satu di Pangandaran dengan menjabat sebagai Bupati Pangandaran periode 2025 hingga 2030.
Harta Kekayaan
Mengutip e-LHKPN KPK, Citra Pitriyami diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 899.848.734.
Laporan harta kekayaan Citra Pitriyami terakhir kali diterbitkan pada 31 Desember 2023.
Adapun rincian kekayaan Citra Pitriyami yakni sebagai berikut:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 980.000.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 603 m2/340 m2 di KAB / KOTA PANGANDARAN, WARISAN Rp 980.000.000.
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000
1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 V A/T / MINIBUS Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000.
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 46.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp 0
E. KAS DAN SETARA KAS Rp 23.848.734
F. HARTA LAINNYA Rp 0
Sub Total Rp 1.499.848.734.
Citra Pitriyami tercatat memiliki hutang sebesar Rp 600.000.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 899.848.734.
Buat Kepala Setya Novanto Benjol Sebesar Bakpao, Inilah Penampakan Terkini Tiang Listrik di Jaksel |
![]() |
---|
Kronologi Lampu Mati saat Roy Suryo Cs Luncurkan Buku Jokowi's White Paper di UGM: Ada Tangan Jahat |
![]() |
---|
Segini Harga Buku Jokowi's White Paper Karya Roy Suryo Cs yang Berisi 700 Halaman, Ada 2 Versi |
![]() |
---|
Inilah Isi Buku Jokowi's White Paper yang Diluncurkan Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa |
![]() |
---|
Jejak Karier Mayjen Rio Firdianto, Pangdam I Bukit Barisan Naik Pitam Saat Massa Grib Lempari Aparat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.