Berita Nasional

5 Alasan Bupati Pangadaran Citra Pitriyami Pilih Tak Ikuti Arahan Dedi Mulyadi Soal Jam Kerja ASN

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi diketahui membuat kebijakan terkait perubahan jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama Ramadan 2025.

|
Editor: Moch Krisna
Dok. Citra Pitriyami
CITRA PITRIYAMI - Bupati Pangandaran terpilih saat dilantik Persiden Prabowo Subianto, Kamis (20/2/2025). Ia mengabaikan arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soal jam kerja ASN. 

Citra Pitriyami mengawali karier setelah lulus kuliah.

Ia sempat bekerja sebagai wiraswasta dan menjabat sebagai manajer pada 2010 hingga 2015. 

Kemudian, Citra mulai tertarik dan terjun ke dunia politik dengan bergabung bersama PDI Perjuangan.

Pada saat Pilkada 2019, ia mencalonkan dari PDI Perjuangan di Dapil I Pangandaran sebagai anggota legislatif dan dilantik menjadi anggota DPRD Pangandaran periode 2019 hingga 2024.

Wanita kelahiran Ciamis itu, kembali maju sebagai anggota DPRD Pangandaran periode 2024 hingga 2029. 

Meskipun terpilih kembali, ia memutuskan untuk mundur karena mengikuti kontestasi Pilkada 2024 sebagai calon Bupati.

Ia berhasil terpilih menjadi orang nomor satu di Pangandaran dengan menjabat sebagai Bupati Pangandaran periode 2025 hingga 2030.

Harta Kekayaan

Mengutip e-LHKPN KPK, Citra Pitriyami diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 899.848.734.

Laporan harta kekayaan Citra Pitriyami terakhir kali diterbitkan pada 31 Desember 2023. 

Adapun rincian kekayaan Citra Pitriyami yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 980.000.000                             

1. Tanah dan Bangunan Seluas 603 m2/340 m2 di KAB / KOTA PANGANDARAN, WARISAN Rp 980.000.000.

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 450.000.000                        

1. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA 2.4 V A/T / MINIBUS Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 450.000.000.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved