Berita Selebriti

Hotman Paris Murka Sindir Razman Nasution Usai Sidang Sebagai Saksi: Salah Pilih Lawan, Udah Kalah

Sindiran pengacara Hotman Paris Hutapea usai jalani sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.com/Revi C Rantung)
HOTMAN PARIS SINDIR RAZMAN NASUTION - Hotman Paris saat ditemui Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025). Lewat Instagram miliknya ia menyinggung Razman soal salah lawan. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sindiran pengacara Hotman Paris Hutapea usai jalani sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).

Diketahui, Hotman hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, sementara Razman berstatus sebagai terdakwa.

Setelah sidang selesai, Hotman Paris lewat Instagramnya mengunggah potret Razman Nasution.

Dalam keterangannya, sang pengacara menyinggung Razman Nasution salah pilih lawan.

"Dia bilang mau seret orang ke pengadilan!! Bukannya dia sudah terseret jadi terdakwa bahkan Surat Bas di bekukan!! Udah kalah parah masih ngoceh ini! Cari kerja lain utk biyayain bini mu! Sudah tdk ada income dari pengacara! Salah pilih lawan," sindir Hotman Paris lewat Instagramnya, Kamis (6/3/2025).

HOTMAN PARIS HADIRI SIDANG DIKAWAL 8 BODYGUARD - Hotman Paris hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Dalam kasus ini, Hotman Paris hadir sebagai saksi dengan terdakwa Razman Arif Nasution.
HOTMAN PARIS HADIRI SIDANG DIKAWAL 8 BODYGUARD - Hotman Paris hadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2/2025). Dalam kasus ini, Hotman Paris hadir sebagai saksi dengan terdakwa Razman Arif Nasution. ((KOMPAS.com/Revi C Rantung))

Sebelumnya, Razman Nasution menyebutkan bukti Hotman Paris ditolak Majelis Hakim.

"Buktinya ditolak. Ditolak sama majelis hakim,” kata Razman saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Kamis (6/3/2025).

Baca juga: Momen Hotman Paris Dikawal 8 Bodyguard Siap jadi Saksi di Sidang Razman: Mau Penjarakan Botak 

Dalam kesempatan itu, Razman juga membandingkan kualitasnya sebagai pengacara dengan Hotman Paris. 

“Makanya kau itu, saya bilang, di depan semua orang. Makanya saya minta di TV, di live, supaya kalian tahu kualitas dia dengan kualitas Razman,” ujar Razman.

“Allah yang Maha Memberi ilmu pengetahuan. Allah yang menjaga lisan kita. Sombong adalah ciri-ciri orang yang jatuh,” tambahnya.

Lebih lanjut, Razman menyatakan, Hotman sempat kelabakan saat diberondong sejumlah pertanyaan di ruang sidang. 

“Saya sampaikan bahwa saudara Hotman Paris Hutapea kelabakan, kewalahan, stres, dan tidak dapat menjawab secara sempurna,” ucap Razman. 

“Terutama clue-clue pertanyaan dari tim hukum saya, dia kewalahan. Ditanya oleh Rahmat, jawabannya melenceng. Ditanya Rihat, sudah tidak substantif. Ditanya Elvis, juga ngambang. Masuk ke pertanyaan Ibu Voni, makin ngawur,” tambahnya.

Hotman Paris Bawa 8 Bodyguard

Sebelumnya, kehadiran Hotman Paris dalam sidang melawan Razman Nasution yang digelar hari ini, Kamis (6/3/2025), menjadi penampilan perdananya setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Sebelumnya, Hotman Paris sempat absen dan sidang sempat ditunda lantaran Hotman Paris harus menjalani perawatan di Singapura.

Lewat unggahan Instagram miliknya, Hotman Paris tampak mengenakan setelan jas bewarna emas.

Ia dikawal oleh 8 body guard berbadan kekar.

Para body guard itu mengawalnya masuk ke dalam ruang sidang.

Saat masuk Hotman menyalami beberapa orang yang menyapa termasuk security Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Hotman mengatakan dalam keadan sehat dan siap menjawab pertanyaan hakim.

"Siap, sehat. Saya mau menjarain si botak," ujar Hotman.

"Biar botak tahu betapa enaknya jadi pengacara sukses," imbuhnya.

Selain itu, tampak ambulans disiagakan di tempat parkir PN Jakut. Diketahui, sidang pemeriksaan Hotman ditunda dua kali karena advokat itu sakit.  

Sebagai informasi, Razman Arif Nasution ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris pada April 2023. 

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan yang dibuat Hotman Paris dengan nomor LP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 10 Mei 2022. 

Razman dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP.

Kasus ini merupakan buntut laporan Hotman terhadap mantan asistennya dan Razman Nasution

Laporan tersebut dibuat setelah Hotman dituding melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asistennya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Razman Nasution Sebut Bukti Hotman Paris Ditolak Hakim"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved