Kasus Kekerasan Jurnalis di Ternate

Sosok Mudasir, Oknum Satpol PP Ternate jadi Tersangka Aniaya 2 Jurnalis, Bukan Pegawai Tetap

Mudasir, seorang oknum Satpol PP di Ternate resmi ditetapkan sebagai oleh Polres Ternate, pada Rabu (5/3/2025). langsung dikeluarkan dari Satpol PP.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunTernate.com/istimewa/Dok Humas Satpol PP dan Linmas Kota Ternate
SATPOL PP TERNATE JADI TERSANGKA ANIAYA JURNALIS. (kiri) Mudasir, terduga pelaku pemukulan jurnalis Tribunternate.com diperiksa internal Satpol PP dan Linmas Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa (25/2/2025). (kanan) Jurnalis Tribun Ternate M. Julfikram Suhadi dipukul oknum Satpol PP saat meliput aksi mahasiswa di depan Kantor Wali Kota Ternate, Senin (24/2/2025). Mudasir, seorang oknum Satpol PP di Ternate resmi ditetapkan sebagai oleh Polres Ternate, pada Rabu (5/3/2025). langsung dikeluarkan dari Satpol PP. 

Diketahui, insiden penganiayaan tersebut terjadi di halaman depan kantor Wali Kota Ternate pada, Senin (24/2/2025).

Dua korban yakni, M Julfikram Suhadi jurnalis Tribunternate.com dan Fitriyanti Safar jurnalis Halmaheraraya.id.
 
Yang mana kala itu sedang berlangsung aksi unjuk rasa 'Indonesia Gelap', dari berbagai aliansi mahasiswa.
 
Julfikram Suhadi menceritakan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.00 WIT, saat dirinya sedang meliput aksi mahasiswa, di halaman Kantor Wali Kota Ternate.

Di mana, kekerasan bermula saat dirinya mengambil gambar aksi masa yang terlibat chaos dengan petugas Satpol PP.

"Saya sedang ambil gambar saat masa aksi mulai chaos. Saat massa dan aparat saling dorong, tiba-tiba tangan saya dipukul," ungkapnya.

Saat tangannya dipukul, lanjut Julfikram, ia sempat marah dan mengatakan ke oknum Satpol PP tersebut bahwa dirinya wartawan.

Namun tiba-tiba, ia dipukul hingga ditendang di bagian rusuk dan wajah dalam kerumuman pihak keamanan.

"Saya liputan dilengkapi id card pers. Dalam kerumunan itu ada polisi dan Satpol PP, dan saya yakin yang pukul itu anggota Satpol PP,” tandasnya.

Akibat kejadian ini, korban menjalani visum di RS Bhayangkara Polda Maluku Utara sebagai bukti penganiayaan.

Ia pun melaporkan kejadian ini ke Mapolres Ternate dengan STPL nomor STPL/48/II/2025/Res Ternate.

Kronologi Versi Pelaku

Sebelumnya, Pada Selasa (25/2/2025), Mudasir diperiksa oleh tim internal dari Satpol PP yang dipimpin Sekretaris Satpol PP Toto Sukamto. 

Dalam pemeriksaan tersebut, Mudasir dicecar sejumlah pertanyaan dan diminta menceritakan kronologi kejadian.

Pada saat unjuk rasa berlangsung, ia dan rekan Satpol PP lainnya yang berada dilokasi sudah lakukan pengamanan.

Berselang beberapa lama, unjuk rasa mulai memanas atau menjurus ke arah ricuh.

"Saya bergerak menuju ke depan pintu kantor Wali Kota, untuk turut membantu sesama teman-teman petugas."

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved