Ramadan 2025

Hukum Keluar Air Mani di Siang Hari Bulan Ramadhan Apakah Membatalkan Puasa, Dua Pendapat Ulama

Ulama besar Universitas Al-Azhar Kairo Mesir Syekh Ali Jum’ah menjelaskan, mimpi basah pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Tribunsumsel.com/ Freepik.com
KELUAR AIR MANI -- Ilustrasi tentang keluar air mani di siang hari saat puasa Ramadhan apakah membatalkan puasa. 

 Onani yaitu proses mengeluarkan mani atau sperma tanpa melakukan senggama, seperti mengeluarkannya dengan tangan sendiri, atau dengan tangan istri. 

Lalu mengeluarkan mani dengan cara kontak langsung dengan kulit lawan jenis sebagai indera perasa, seperti dengan mencium, menyentuh, dan berpelukan tanpa terhalang oleh busana.

Proses keluar air mani yang demikian  itu, semuanya membatalkan puasa.

Sebenarnya banyak penyebab batalnya puasa 

Berikut  hal yang dapat membatalkan puasa:

  • Masuknya sesuatu ke dalam tubuh melalui salah satu lubang berpangkal seperti mulut, hidung, telinga. Namun bila sesuatu itu masuk secara tidak sengaja, maka puasanya tidak batal
  • Berobat dengan cara memasukkan obat atau benda melalui lubang depan (qubul) dan belakang (dubur) seperti pengobatan bagi penderita ambeien dan pasien dengan pengobatan harus memasang kateter urin
  •   Muntah dengan disengaja. Tetapi jika tidak sengaja maka tidak membatalkan puasa, asal muntahannya tidak ditelan
  •  Berhubungan suami-istri pada siang Ramadhan. Perbuatan ini tak hanya membatalkan puasa tetapi juga dikenai denda berupa puasa di luar Ramadhan selama dua bulan berturut-turut. Jika tidak, maka harus memberi makan satu mud yakni setara 0,6 kilogram atau seperempat liter beras kepada 60 fakir miskin.
  •  Keluar air mani secara sengaja melalui onani atau karena bersentuhan kulit dengan lawan jenis tanpa melakukan hubungan seksual. 
  •   Haid atau nifas saat siang hari berpuasa. Setelah Ramadhan berakhir, wajib mengganti puasanya 
  •  Mengalami gangguan jiwa atau gila (junun) saat sedang berpuasa. Jika sudah sembuh maka wajib dibayar puasanya.
  •  Murtad atau keluar dari agama Islam. 

Demikian penjelasannya, semoga bermanfaat. (lis/berbagai sumber)

Baca juga: Benarkah Harus Mandi Junub Sebelum Subuh Agar Sah Berpuasa Ramadan? Penjelasan Ulama Lengkap Dalil  

Baca juga: Arti Ya Adzim Ya Adzim Anta Ilahi La Ilaha Ghairuka, Doa Dzikir Sebelum Berbuka Puasa & Manfaatnya

Baca juga: Arti Allahumma Taqabbal Minni Shauma Yaumin, Doa Setelah Shalat Agar Puasa Hari ini Diterima Allah

Baca juga: Allahumma Sholli Wa Sallim Wa Barik Ala Sayyidina Muhammadin Karimil Abai Wal Ummahat dan Manfaatnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved