Berita Polres OKU Timur

Sosok Iptu Evredi Antoni Kapolsek Cempaka, Baru Sebulan Menjabat Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan

Kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau SH berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Menanga Tengah, Semendawai Barat, OKU Timur.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
UNGKAP KASUS-- Kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau SH saat membawa pelaku Daniel Asmara (30) ke ruang Humas Polres OKU Timur sebelum konferensi pers, Senin (03/03/2025). Kapolsek Cempaka berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Baru satu bulan menjabat sebagai Kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau SH berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, OKU Timur, Sumsel.

IPTU Evredi Antoni Malau SH resmi menjabat sebagai Kapolsek Cempaka sejak 24 Januari 2025 ini tidak membutuhkan waktu lama untuk mengungkap kasus pembunuhan tersebut.

Bahkan dalam upaya penangkapan tersangka, Kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau SH bersama anggota sampai mengejar ke Provinsi Jambi. Hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di Kabupaten Merangin, Jambi.

Sebelum menjabat menjadi Kapolsek Cempaka, IPTU Evredi Antoni Malau SH menjabat sebagai Kapolsek Sinar Peninjauan, Polres OKU.

Pria kelahiran Sumatera Utara 24 Mei 1973 ini, sebelumnya seorang Bintara lulusan tahun 1994/1995. Selanjutnya, pada tahun 2019 ia resmi lulus menjadi perwira.

Ungkap Kasus Pembunuhan

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau SH mengatakan, kronologi kejadian pembunuhan korban Agus Cik (56) yang dilakukan oleh pelaku Daniel Asmara (30) bermula pada Sabtu 08 Februari 2025 sekira pukul 01.30 WIB. 

Tepatnya di jembatan Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.

Sebelum terjadi peristiwa pembunuhan tersebut tersangka telah berencana melakukan pembunuhan dengan memancing korban keluar rumah dengan bantuan temannya inisial MP. 

"Setelah tersangka DA bertemu dengan korban Agus Cik (30) tersangka DA langsung menyiramkan cuka parah kearah muka korban," katanya, Selasa (04/03/2025).

Kemudian, lanjutnya, tersangka DA memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan kayu berulang kali. Sehingga korban jatuh tersungkur.

"Lalu melihat korban kejang-kejang tersangka DA memukul dahi korban berulang-ulang sehingga korban terjatuh dari jembatan," ujarnya.

Menurut hasil penyelidikan, motif pembunuhan ini diduga terkait dengan masalah utang piutang. DA mengaku sering ditekan oleh korban untuk mencari pinjaman uang.

"Mirisnya, uang yang berhasil dipinjamkannya selalu diberikan kepada korban, tetapi yang harus membayar justru DA sendiri," ujarnya

Akibatnya, DA harus menjual tanah dan motornya demi melunasi utang yang sebenarnya bukan miliknya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved