Idul Fitri 2025

Jadwal Libur Sekolah Saat Lebaran Idul Fitri 2025, Diperpanjang Jadi 19 Hari

Pemerintah menetapkan libur sekolah bagi siswa selama Ramadan lebih lama dari rencana awal sebelumnya.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
ILUSTRASI - Jadwal Libur Sekolah Saat Lebaran Idul Fitri 2025, Diperpanjang Jadi 19 Hari 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Pemerintah menetapkan libur sekolah bagi siswa selama Ramadan lebih lama dari rencana awal sebelumnya.

Libur sekolah Idul Fitri 2025 bagi siswa kini dipercepat atau dimajukan oleh pemerintah dari awalnya libur Idul Fitri 26 Maret, kini libur idul fitri maju menjadi 21 Maret 2025.

Sementara untuk jadwal masuk sekolah setelah idul fitri mulai tanggal 9 April 2025.

Sehingga jika dihitung total libur sekolah saat idul fitri ialah menjadi 19 hari.

"Tanggal 21-28 Maret dan 2-8 April itu libur Idul Fitri sekolah atau madrasah atau satuan pendidikan keagamaan," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti dikutip dari Kompas.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Adrianus Amri mengatakan, kepastian libur sekolah menyambut Idul Fitri lebih awal belum bisa langsung diumumkan karena masih menunggu surat edaran resmi dari menteri pendidikan.

Karena hingga kini surat resmi itu belum ada, baru ada pernyataan lisan saja oleh menteri.

"Kalau sudah ada surat resminya barulah akan diedarkan ke sekolah mengenai perubahan jadwal belajar mengajar di sekolah selama Ramadan," kata Amri, Selasa (4/3/2025).

Amri mengatakan saat ini siswa juga masih libur sekolah menyambut Ramadan dan baru akan kembali masuk pada Kamis (6/3/2025) mendatang.

Selama Ramadan jam belajar mengajar masih normal seperti biasanya, hanya saja kegiatan fisik seperti olahraga, upacara dan kegiatan di luar ruangan ditiadakan selama Ramadan.

Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama.

Kegiatan itu misalnya tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia bagi siswa yang beragama Islam.

Sedangkan bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing- masing.

Kegiatan belajar mengajar diminta memperbanyak kegiatan keagamaan dan jam pelajaran juga dipersingkat masing-masing 10 menit setiap mata pelajaran.

"Jam masuk sekolah juga lebih lambat 30 menit dari semula pukul 07.00 WIB menjadi pukul 07.30 WIB," tambah Amri.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved