Penemuan Mayat di OKU Timur

Kejamnya Daniel, Pemuda Bunuh Lansia di OKU Timur, Korban Disiram Air Keras Sebelum Dibunuh

Kronologi pembunuhan korban Agus Cik (56) yang dilakukan oleh pelaku Daniel Asmara (30) di Jembatan Desa Menanga Tengah OKU Timur.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
RILIS TERSANGKA -- Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhis dan Kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau ketika konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Desa Menanga Tengah di Aula Humas Polres OKU Timur, Senin (03/03/2025). Pelaku DA (30) sempat menyiram air keras ke muka korban lalu memukulnya dengan kayu. 

Ia juga menyampaikan, pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 340 KUHPidana dan atau Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

"Lalu Pasal 340 KUHPidana ancaman hukuman mati, hukuman seumur hidup atau hukuman 20 tahun. Dan pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun. Serta pasal 351 Ayat (3) KUHPidana ancaman hukuman 7 tahun," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan, dikejutkan oleh penemuan sesosok mayat laki-laki di bawah jembatan Sungai Miwang, Sabtu 8 Februari 2025, sekitar pukul 06.15 WIB.

Di mana penemuan tragis ini sontak menghebohkan masyarakat sekitar yang langsung berkerumun di lokasi kejadian.

Korban diketahui bernama Agus Cik, pria berusia sekitar 50 tahun yang merupakan warga Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat.

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan bahwa tubuh Agus Cik mengalami luka-luka, termasuk bekas sabetan senjata tajam di bagian kepala.

Selain itu, kondisi kulit korban juga menunjukkan tanda-tanda seperti terkena cairan keras, memunculkan dugaan kuat bahwa Agus Cik adalah korban pembunuhan.

Mendapat laporan dari warga, pihak kepolisian bergerak ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya, Tim Inafis dari Polres OKU Timur turut dikerahkan guna mengumpulkan bukti-bukti yang dapat mengungkap penyebab kematian korban.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, jenazah Agus Cik akhirnya diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi melalui Kapolsek Cempaka AKP Antoni Malau, membenarkan kejadian temuan mayat tersebut.

Namun, pihaknya belum bisa memberikan kepastian apakah kejadian ini murni pembunuhan atau ada kemungkinan lain.

"Motif dan modusnya masih didalami," ujar AKP Antoni Malau, Minggu (09/02/2025).

Hal senada disampaikan, Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis juga menegaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan menggali keterangan dari berbagai pihak guna mengungkap misteri di balik kematian Agus Cik.

"Masih dalam penyelidikan," pungkas Kasat Reskrim AKP Mukhlis singkat.
 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved