Penemuan Mayat di OKU Timur

Kejamnya Daniel, Pemuda Bunuh Lansia di OKU Timur, Korban Disiram Air Keras Sebelum Dibunuh

Kronologi pembunuhan korban Agus Cik (56) yang dilakukan oleh pelaku Daniel Asmara (30) di Jembatan Desa Menanga Tengah OKU Timur.

TRIBUNSUMSEL.COM/CHOIRUL ROHMAN
RILIS TERSANGKA -- Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhis dan Kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau ketika konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Desa Menanga Tengah di Aula Humas Polres OKU Timur, Senin (03/03/2025). Pelaku DA (30) sempat menyiram air keras ke muka korban lalu memukulnya dengan kayu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kronologi pembunuhan korban Agus Cik (56) yang dilakukan oleh pelaku Daniel Asmara (30) di Jembatan Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, Sabtu (8/3/2025). 

Sebelum terjadi pembunuhan tersebut, tersangka telah berencana melakukan pembunuhan dengan memancing korban keluar rumah dengan bantuan temannya inisial MP. 

"Setelah tersangka DA bertemu dengan korban Agus Cik (30) tersangka DA langsung menyiramkan air keras ke arah muka korban," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhis dan Kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau SH saat konferensi pers di aula Humas Polres OKU Timur, Senin (03/03/2025).

Kemudian, lanjut kata Kapolres, tersangka DA memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan kayu berulang kali. Sehingga korban jatuh tersungkur.

"Lalu melihat korban kejang-kejang tersangka DA memukul dahi korban berulang-ulang sehingga korban terjatuh dari jembatan," ujarnya.

Pelaku pembunuhan Agus Cik (56) berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polsek Cempaka, Polres OKU Timur dan Polres Merangin, Jambi pada Rabu 26 Februari 2025.

Di mana tersangka Daniel Asmara (30) ditangkap ketika melarikan diri ke Jambi di kediaman keluarganya.

Tersangka DA (30) merupakan salah satu warga Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.

Penangkapan terhadap pelaku diperkuat dengan Laporan Polisi Nomor:LP-B/ 01/II/2025/SPKT /POLRES OKUT/ POLDA SUMSEL Tanggal 08 Februari.

Baca juga: BREAKING NEWS : Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan Sungai Miwang OKU Timur, Diduga Dibunuh

Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan Sungai Miwang, Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur juga menyampaikan, pelaku DA (30) saat melakukan pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dibantu oleh pelaku MP yang saat ini masih DPO.

"Jadi pelaku DA (30) saat melakukan pembunuhan ini dibantu rekannya MP yang saat ini masih DPO. MP ini berperan memanggil korban untuk keluar rumah. Lalu waktu sampe di TKP, pelaku melancarkan aksinya," bebernya.

Selanjutnya, untuk kronologi penangkapan Kronologi penangkapan pada Rabu 26 Februari 2025 sekira pukul 17.00 WIB unit Reskrim Polsek Cempaka dipimpin kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau SH.

Lalu dibantu Polres Merangin jambi melakukan penangkapan tersangka DA (30) di Kabupaten Merangin Kota Jambi.

"Pada saat dilakukan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Agus Cik (56)," bebernya. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved