Penemuan Mayat di OKU Timur
Kejamnya Daniel, Pemuda Bunuh Lansia di OKU Timur, Korban Disiram Air Keras Sebelum Dibunuh
Kronologi pembunuhan korban Agus Cik (56) yang dilakukan oleh pelaku Daniel Asmara (30) di Jembatan Desa Menanga Tengah OKU Timur.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Kronologi pembunuhan korban Agus Cik (56) yang dilakukan oleh pelaku Daniel Asmara (30) di Jembatan Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumsel, Sabtu (8/3/2025).
Sebelum terjadi pembunuhan tersebut, tersangka telah berencana melakukan pembunuhan dengan memancing korban keluar rumah dengan bantuan temannya inisial MP.
"Setelah tersangka DA bertemu dengan korban Agus Cik (30) tersangka DA langsung menyiramkan air keras ke arah muka korban," kata Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury SIK MSi didampingi Kasat Reskrim AKP Mukhis dan Kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau SH saat konferensi pers di aula Humas Polres OKU Timur, Senin (03/03/2025).
Kemudian, lanjut kata Kapolres, tersangka DA memukul kepala bagian belakang korban dengan menggunakan kayu berulang kali. Sehingga korban jatuh tersungkur.
"Lalu melihat korban kejang-kejang tersangka DA memukul dahi korban berulang-ulang sehingga korban terjatuh dari jembatan," ujarnya.
Pelaku pembunuhan Agus Cik (56) berhasil ditangkap oleh tim gabungan Polsek Cempaka, Polres OKU Timur dan Polres Merangin, Jambi pada Rabu 26 Februari 2025.
Di mana tersangka Daniel Asmara (30) ditangkap ketika melarikan diri ke Jambi di kediaman keluarganya.
Tersangka DA (30) merupakan salah satu warga Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
Penangkapan terhadap pelaku diperkuat dengan Laporan Polisi Nomor:LP-B/ 01/II/2025/SPKT /POLRES OKUT/ POLDA SUMSEL Tanggal 08 Februari.
Baca juga: BREAKING NEWS : Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan Sungai Miwang OKU Timur, Diduga Dibunuh
Untuk tempat kejadian perkara (TKP) di jembatan Sungai Miwang, Desa Menanga Tengah, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur juga menyampaikan, pelaku DA (30) saat melakukan pembunuhan berencana atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia dibantu oleh pelaku MP yang saat ini masih DPO.
"Jadi pelaku DA (30) saat melakukan pembunuhan ini dibantu rekannya MP yang saat ini masih DPO. MP ini berperan memanggil korban untuk keluar rumah. Lalu waktu sampe di TKP, pelaku melancarkan aksinya," bebernya.
Selanjutnya, untuk kronologi penangkapan Kronologi penangkapan pada Rabu 26 Februari 2025 sekira pukul 17.00 WIB unit Reskrim Polsek Cempaka dipimpin kapolsek Cempaka IPTU Evredi Antoni Malau SH.
Lalu dibantu Polres Merangin jambi melakukan penangkapan tersangka DA (30) di Kabupaten Merangin Kota Jambi.
"Pada saat dilakukan tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban Agus Cik (56)," bebernya.
Kesal Harus Jual Motor dan Tanah Untuk Bayar Utang Milik Tetangganya, Pria di OKUT Tega Bunuh Lansia |
![]() |
---|
Agus Cik Lansia di OKU Timur Sumsel Jadi Korban Pembunuhan Berencana, Tersangka Ditangkap di Jambi |
![]() |
---|
Misteri Tewasnya Agus Cik Warga OKU Timur, Ditemukan Mengenaskan, Ada Luka Sabetan Sajam di Kepala |
![]() |
---|
Sosok Agus Cik, Ditemukan Tewas di Bawah Jembatan Sungai Miwang OKU Timur, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
BREAKING NEWS : Mayat Pria Ditemukan di Bawah Jembatan Sungai Miwang OKU Timur, Diduga Dibunuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.