Berita Nasional
Deretan Curhat Buruh Sritex Kena PHK Massal,Kerja 28 Tahun Sedih dan Tak Menyangka Pabrik Bangkrut
Sederet karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, menceritakan pengalamannya selama kerja di perusahaan tekstil hingga berujung di PHK.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet karyawan PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah, menceritakan pengalamannya selama kerja di perusahaan tekstil hingga berujung di PHK.
Diketahui, perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex kini resmi harus tutup permanen mulai, Sabtu 1 Maret 2025.
Perusahaan raksasa tekstil Indonesia ini bahkan sampai melakukan PHK massal pada 10.669 karyawannya.

Berikut sederet curhatan karyawan :
1. Karyawan Tak Menyangka Bangkrut
Salah satu karyawan PT Sritex, Wagiyem (48), menceritakan kisahnya kena PHK di tempatnya bekerja.
Menurut Wagiyem, ia sempat mengikuti acara perpisahan di Sritex.
"Hari ini (Jumat) cuma acara perpisahan saja. PHK-nya sudah kemarin. Hak-haknya dikasih tapi masih menunggu."
"Jaminan Hari Tua (JHT) Maret 2025 cair, pesangonnya nanti. Hak-hak karyawan semua dikasihkan," katanya saat duduk di warung depan gerbang utama, sehari sebelum Sritex tutup, Jumat (28/2/2025) sekitar pukul 09.15 WIB.
Baca juga: Profil Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris PT Sritex yang Pailit PHK Karyawan, Masuk Orang Terkaya RI
Lebih lanjut, Wagiyem mengaku, telah bekerja di Sritex selama puluhan tahun. Sejak 1997, ia bekerja sebagai operator mesin tenun.
Selama bekerja pula, ada suka dan duka yang telah dilewatinya. Termasuk ketika Wagiyem pernah mendapatkan selembar saham dari pendiri H.M. Lukminto.
Pada suatu momen, menurut Wagiyem, para karyawan sering mendapatkan penghasilan lebih hasil upah dari penambahan jam kerja.
"Dulu itu pernah dapat satu lembar saham per karyawan. Tahun berapa saya lupa, tapi saya ingat itu. Zaman Pak Lukminto itu," kata dia.
"Saat Pak Luk lembur-lembur terus. Order banyak. Saat itu ekspor-ekspor banyak," ceritanya.
Aktivitas kerja di Sritex mulai tersendat ketika pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada 2020.
Alasan Tutut Soeharto Dicekal Keluar Negeri, Perkara Piutang Negara Rp700 M Atas BLBI |
![]() |
---|
Alasan Kejagung Batal Jadi Kuasa Hukum Gibran di Kasus Gugatan Ijazah SMA, Singgung Legal Standing |
![]() |
---|
Polemik Ijazah SMA Gibran, Dokter Tifa Ungkap Fakta Soal UTS Insearch dan Sekolah di Singapura |
![]() |
---|
Daftar Calon PPPK Paruh Waktu Kemenag Tahun Anggaran 2024 Diumumkan, Catat Berkas Harus Dilengkapi |
![]() |
---|
Sosok Farida Farichah Resmi Dilantik Jadi Wamenkop, Punya Jejak Karier yang Mentereng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.