Berita Viral

Berduka PHK 12.000 Karyawan, Direktur Utama Sritex Iwan Kurniawan:Kami Prioritaskan Hak-hak Karyawan

Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akhirnya angkat bicara terkait PHK 10 Ribu karyawan setelah dinyatakan Pail

Editor: Moch Krisna
TribunSolo.com/ Anang Ma'ruf
TAHAN KESEDIHAN : Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRITEX), Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) saat ditemui di Pabrik, Jumat (28/2/2025). Ia juga menyebut akan istirahat terlebih dahulu setelah PT Sritex resmi ditutup. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Iwan Kurniawan Lukminto selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akhirnya angkat bicara terkait PHK 10 Ribu karyawan setelah dinyatakan Pailit.

Adapun Iwan mengungkapkan apresiasinya terhadap loyalitas dan dedikasi para karyawan yang telah berkontribusi dalam membangun perusahaan tekstil tersebut.

 "Kalau dihitung para karyawan ini sudah bersama selama 21.382 hari sejak Sritex berdiri pada 16 Agustus 1966," kata Iwan di Semarang melansir Kompas.com, MInggu (2/3/2025).

Ia mengungkapkan bahwa akibat kepailitan, sekitar 8.000 karyawan Sritex di Kabupaten Sukoharjo kehilangan pekerjaan. 

BOS PT SRITEX - Momen Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dikuatkan karyawannya tak kuasa menangis saat pamitan dengan karyawan setelah terpaka PHK ribuan.
BOS PT SRITEX - Momen Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto dikuatkan karyawannya tak kuasa menangis saat pamitan dengan karyawan setelah terpaka PHK ribuan. (Tangkapan layar Youtube Kompas TV)

Secara keseluruhan, terdapat 12.000 karyawan dari Sritex dan tiga anak usahanya yang terdampak. Jiwa Lilie dan Elsa Abadi dalam Pelukan Puncak Cartenz 

"Kami merasa berduka, namun tetap harus memberikan semangat," tambahnya.

Iwan juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah selama proses kepailitan berlangsung.

Ia menegaskan bahwa manajemen Sritex akan bersikap kooperatif dan bekerja sama dengan kurator agar proses pemberesan dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, ia memastikan bahwa hak-hak para karyawan akan tetap dikawal hingga terpenuhi.

Sementara, Kurator kepailitan PT Sritex, Denny Ardiansyah, menjelaskan bahwa pemutusan hubungan kerja (PHK) merupakan bagian dari prosedur administratif agar para buruh dapat segera mencari pekerjaan baru.

 "Oleh karena itu, kami memfasilitasi mereka dengan menghadirkan petugas dari dinas tenaga kerja dan BPJS Ketenagakerjaan langsung ke pabrik Sritex, sehingga karyawan tidak perlu datang ke kantor dinas atau BPJS," jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa hak-hak karyawan akan menjadi prioritas dalam daftar tagihan utang perusahaan.

Sebelumnya, dalam rapat kreditur terkait kepailitan PT Sritex, diputuskan bahwa perusahaan tidak akan melanjutkan operasionalnya (going concern) dan akan segera dilakukan proses penyelesaian utang sesuai dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit.

Dikritik KSPI

Kritikan dilayangkan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) terkait aksi pimpinan PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang mengajak ribuan karyawan menyanyikan lagu 'Kenangan Terindah' saat tengah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Momen tersebut terjadi saat perpisahan antara pemilik perusahaan, keluarga Lukminto, dengan ribuan karyawan PT Sritex pada Jumat (28/2/2025), yang merupakan hari terakhir perusahaan tekstil terkemuka itu beroperasi sebelum resmi tutup pada 1 Maret 2025. 

Halaman
12
Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved