Berita Empat Lawang

Petugas Gelar Razia Narkoba di Ulu Musi Empat Lawang, Ditemukan Sabu di Bawah Pondok Warga

Razia ini dilakukan oleh petugas gabungan Polres Empat Lawang dan BNNK Empat Lawang lada Rabu 26 Februari 2025 lalu.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Polres Empat Lawang
DITANGKAP - Petugas gabungan mengamankan Dedi Irawan di pangkalan batu Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi beberapa waktu lalu,. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Razia kampung narkoba di Ulu Musi Kabupaten Empat Lawang, petugas gabungan temukan narkotika jenis sabu yang disimpannya dibawah pondok warga.

Razia ini dilakukan oleh petugas gabungan Polres Empat Lawang dan BNNK Empat Lawang lada Rabu 26 Februari 2025 lalu.

Pada razia gabungan ini petugas gabungan menangkap Dedi Irawan warga Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulu Musi.

Padanya didapati narkotika jenis sabu sebanyak 2,03 gram beserta alat hisap sabu atau bong.

Dimana barang-barang haram tersebut ia sembunyikan di bawah pondok pangkalan batu yang ia huni.

Baca juga: Polres Ogan Ilir Gerebek Kampung Narkoba di Sekonjing Ogan Ilir, Kades Sebut Banyak Warga Pendatang

Baca juga: 5 Warga Direhabilitasi-1 Bandar Diproses Hukum, Update Penggerebekan Kampung Narkoba SU 1 Palembang

Plh Kasi Humas Polres Empat Lawang, Ipda Medy Hazan melalui sebuah rilis tertulis menyampaikan razia kampung narkoba ini bagian dari Operasi Pekat Musi 2025.

“Pelaku atas nama Dedi Irawan ditangkap dalam status sebagai pengedar narkotika dan kini telah dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 dan Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.

Ia mengatakan razia kampung narkoba ini merupakan salah satu langkah konkret dari Polres Empat Lawang untuk menanggulangi permasalahan narkoba yang terus meresahkan masyarakat.

“Operasi Pekat Musi 2025 diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku-pelaku kejahatan narkotika dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi warga Kabupaten Empat Lawang,” imbuhnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di google news

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved