Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Penampakan Megah Rumah Gading Ramadhan Tersangka Korupsi Pertamina, Perintah Wanita: Tutup, Gembok!

Rumah tersangka Gilang megah terdiri dari tiga lantai terbilang mewah dengan perpaduan cat dinding berwarna krem dan putih, di area yang cukup tenang

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
RUMAH GADING RAMADHAN TERSANGKA KORUPSI TATA KELOLA MINYAK- Penampakan rumah Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak dan Komisaris PT Jenggala Maritim Nusantara, Gading Ramadhan Joedo di Jalan Alam Sari XI/BG-10, Pondok Pinang, kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (27/2/2025). Rumah tersangka Gilang megah terdiri dari tiga lantai terbilang mewah dengan perpaduan cat dinding berwarna krem dan putih, di area yang cukup tenang 

Sebagai bos depo minyak dan pemilik klub bola basket, Gading semakin menjadi sorotan publik setelah kasus korupsi ini mencuat.

Diketahui, Gading Ramadhan Joedo bersama dua sahabatnya, yakni Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa sekaligus anak dari saudagar minyak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza; dan Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; diduga berperan penting dalam skandal mega korupsi di tubuh Pertamina hingga negara mengalami kerugian Rp193,7 trililun.

Namun, nominal tersebut berdasarkan perhitungan sementara untuk tahun 2023 saja sehingga bisa bertambah.

Adapun perannya, Gading bersama Dimas Werhaspati melakukan komunikasi dengan tersangka AP untuk memperoleh harga tinggi (spot) pada saat syarat belum terpenuhi dan mendapatkan persetujuan dari SDS untuk impor produk kilang.

Terlibat bersama MKAR terkait blending produk kilang pada jenis RON 88 dengan RON 92 agar dapat menghasilkan RON 92.

Para tersangka itu diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka mereka kini ditahan selama 20 hari kedepan.

Terungkap Dari Keluhan Masyarakat

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kaspuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menjelaskan temuan kasus dugaan mega korupsi ini berawal dari keluhan masyarakat di beberapa daerah terkait kandungan dari bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang dianggap jelek.

Setelah adanya temuan tersebut, Harli mengungkapkan pihaknya langsung melakukan kajian mendalam.

"Kalau ingat beberapa peristiwa di Papua dan Palembang terkait dugaan kandungan minyak yang jelek. Ini kan pernah mendapatkan respons luas dari masyarakat kenapa kandungan Pertamax yang begitu jelek," jelasnya.

Selain itu, adapula temuan bahwa pemerintah menganggarkan subsidi terkait BBM yang dirasa janggal yang ternyata akibat kelakuan para tersangka.

"Sampai pada akhirnya, ada liniernya atau keterkaitan antara hasil-hasil yang ditemukan di lapangan dengan kajian-kajian yang tadi terkait misalnya mengapa harga BBM harus naik dan ternyata ada beban negara yang seharusnya tidak perlu."

"Tapi, karena ada sindikasi oleh para tersangka ini, jadi negara harus mengemban beban kompensasi yang begitu besar," jelas Harli.

Profil Gading Ramadhan Joedo

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved