Berita Palembang

Dishub Palembang Pastikan Pemasangan dan Perbaikan Lampu Jalan Gratis, Tinggal Lapor ke Posko PJU

Diketahui, Wakil Walikota Palembang Prima Salam baru-baru ini melaunching program Palembang Terang Benderang beberapa hari usai dilantik.

Penulis: Mat Bodok | Editor: Slamet Teguh
Dokumen Warga
LAMPU JALAN - Tampak lampu jalan yang baru dipasang di wilayah perumahan Rajawali Residensi Lorong Abadi Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Mat Bodok

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Supriyanto memberikan penjelasan kepada masyarakat soal lampu jalan.

Menurut Agus, tak ada biaya yang dibebankan ke warga terkait lampu jalan ini.

"Program Palembang terang benderang baru dilaunching, tidak membebani masyarakat, alias tidak ada biayanya. Dinas Perhubungan Kota Palembang, hanya minta kerjasama RT dan RW untuk melaporkan titik-titik lokasi yang belum ada lampu jalan," kata Agus Supriyanto

Masih dijelaskan Kadishub Palembang, pengadaan penerangan jalan umum merupakan wewenang Dishub Palembang yang sebelumnya ditangani Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) sejak 1 Januari 2025. 

"Tidak ada bayaran sama sekali, itu gratis, saya tegaskan lagi gratis," kata Agus Supriyanto dia telah melakukan klarifikasi kepada anak buahnya yang bertugas, Jumat (28/2/2025) kemarin. 

"Jika pun warga mau memberi uang tidak masalah, ala kadarnya saja, tapi tidak sampai Rp 500 ribu, itu sudah diluar kewajaran, tidak boleh dipatok tarif begitu," ungkap Kadishub Palembang ketika dikonfirmasi lewat telpon. 

Baca juga: Warga Tangga Takat Palembang Keluhkan Lampu Jalan Padam, Khawatir Terjadi Tawuran

Baca juga: Resmi Dishub Kini Kelola Penerangan Lampu Jalan di Palembang, 5 Ribu Lampu Mati Jadi PR

Diketahui, Wakil Walikota Palembang Prima Salam baru-baru ini melaunching program Palembang Terang Benderang beberapa hari usai dilantik.

Program ini sebagai implementasi janji kampanye membuat seluruh wilayah Palembang terang secara merata.

Program ini dilakukan secara gratis, termasuk memperbaiki lampu jalan yang rusak.

Warga tinggal melapor ke Posko Penerangan Jalan Umum (PJU) Palembang.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di google news

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved