Berita Viral

Nasib Agam Kepsek SMAN 1 Cianjur Nekat Berangkatkan Siswa "Study Tour", Kini Dicopot dari Jabatan

Dedi Mulyadi copot Agam Supriyanta dari jabatan Kepsek SMAN 1 Cianjur. Imbas ngeyel berangkatkan siswa study tour ke Bali meski sudah dilarang.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok. SMAN 1 Cianjur/youtube KompasTV
KEPSEK SMAN 1 CIANJUR DICOPOT DARI JABATAN-Kolase Kiri) Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai dilantik di Istana, Jakarta, Kamis (20/2/2025). (Kanan) Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur, Agam Supriyanta, yang nekat gelar studi tour ke Bromo, Jawa Timur dan BalicMulyadi copot Agam Supriyanta dari jabatan Kepsek SMAN 1 Cianjur. Imbas ngeyel berangkatkan siswa study tour ke Bali meski sudah dilarang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala SMAN 1 Cianjur, Agam Supriyanta kini harus menerima nasib dinonaktifkan imbas tetap melaksanakan study tour ke Bali.

Usai copot jabatan Siti Faizah, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 6 Depok gegara ngeyel berangkatkan siswa study tour ke Jawa Timur. 

Kini, Dedi Mulyadi copot Agam Supriyanta dari jabatan Kepsek SMAN 1 Cianjur. 

Baca juga: Sosok Agam Kepsek SMAN 1 Cianjur Nekat Berangkatkan Siswa Study Tour Meski Dilarang Dedi Mulyadi

KEPALA SEKOLAH - Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur Agam Supriyanta, Selasa (25/2/2025). Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur menyebutkan studi tour ke Bromo, Jawa Timur dan Bali merupakan kegiatan Outing Class Implentasi P5 Bhineka Tunggal Ika
KEPALA SEKOLAH - Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur Agam Supriyanta, Selasa (25/2/2025). Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur menyebutkan studi tour ke Bromo, Jawa Timur dan Bali merupakan kegiatan Outing Class Implentasi P5 Bhineka Tunggal Ika (dok SMAN 1 Cianjur/Tribunjabar.id)


Dedi Mulyadi menyampaikan hal tersebut melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya, @dedimulyadi71. 

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemeriksaan tim Inspektorat Jawa Barat. 

"Diputuskan bahwa Kepala SMA Negeri 1 Cianjur dinonaktifkan sementara karena kami harus melakukan pendalaman terhadap berbagai kegiatan pengelolaan keuangan di SMA Negeri 1 Cianjur," kata Dedi dalam unggahan videonya.

Dedi Mulyadi menegaskan, langkah serupa akan diterapkan di sekolah lain jika ditemukan kesalahan dalam pengelolaan sekolah. 

"Ini akan terus kami lakukan ke semua SMA dan SMK sehingga kami bisa mendapatkan rekomendasi objektif untuk kepentingan dunia pendidikan," ujarnya. 

Bahkan, jika ditemukan kepala sekolah yang melakukan pelanggaran berat dan tidak dapat ditoleransi, jabatannya akan dicopot secara permanen.

"Selanjutnya akan ditugaskan menjadi guru biasa di seluruh sekolah di wilayah Jawa Barat," katanya. 

Dedi juga menekankan Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini tengah berupaya membenahi sistem pendidikan serta meringankan beban biaya yang harus ditanggung oleh orangtua siswa. 

"Kami sudah mengeluarkan uang puluhan triliun rupiah. Namun, kalau di sekolahnya masih ada pembebanan dengan biaya tinggi, artinya subsidi yang diberikan itu tidak ada artinya," katanya. 

Baca juga: Tegas Larang "Study Tour", Dedi Mulyadi Perbolehkan Acara Perpisahan dengan Syarat, Iuran Sewajarnya


Hingga berita ini ditulis, Kepala SMA Negeri 1 Cianjur, Agam Supriyanta, belum memberikan tanggapan terkait penonaktifannya. 

Sebelumnya, Agam Supriyanta mengatakan study tour itu merupakan kegiatan outing Class Implentasi P5 Bhineka Tunggal Ika. 

Adapun study tour itu telah dilaksanakan pada 17 Februari 2025, meskipun terdapat Surat Edaran (SE) yang melarang kegiatan tersebut.

"Kegiatan ke Malang dan Bali tersebut dilaksanakan selama satu pekan, terhitung mulai dari Senin (17/2/2025) sampai Senin (24/2/2025)," kata Kepala Sekolah SMAN 1 Cianjur Agam Supriyanta, Selasa (25/2/2025).

Kegiatan tersebut, lanjut dia, merupakan outing Class terkait Implentasi P5 Bhineka Tunggal Ika dilaksanakan sekolah. Kegiatan itu mengacu pada program sekolah. 

"Sehingga kegiatan tersebut, sifatnya tidak wajib. Tercatat dikuti oleh sebanyak 361 siswa kelas XI, dan ada 77 siswa tidak ikut dalam kegiatan tersebut" katanya. 

Lebih lanjut, Agam Supriyanta, menjelaskan bahwa study tour sudah direncanakan jauh sebelum adanya SE Nomor 64/PK.01/KESRA yang dikeluarkan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, pada 2024. 

SE tersebut melarang study tour atas pertimbangan keselamatan siswa, mengingat pernah terjadi kecelakaan maut bus rombongan SMK Lingga Kencana, Depok, di Kabupaten Subang yang menewaskan 12 orang. 

"Kegiatan ini berlangsung dari 18 hingga 24 Februari, sementara pelantikan gubernur baru dilakukan pada 20 Februari,” ujar Agam kepada Kompas.com, Selasa (25/2/2025).

Keputusan Tetap Berangkat 

Agam menegaskan bahwa saat kebijakan gubernur baru diberlakukan, siswa dan guru sudah dalam perjalanan ke Bali. 

“Misalkan dalam posisi anak-anak sudah berangkat dan sedang menuju lokasi, tentu tidak bisa langsung diminta kembali. Ada aspek lain yang harus dipertimbangkan, seperti aspek psikologis siswa dan orang tua, serta konsekuensi pembatalan,” tambahnya. 

Agam juga menyatakan bahwa study tour ini adalah bagian dari implementasi pembelajaran dalam Kurikulum Merdeka dan telah disepakati oleh siswa serta orangtua. 

“Dari total siswa, ada 78 yang memilih untuk tidak ikut serta, sehingga kegiatan ini bersifat tidak wajib. Untuk pembiayaannya, sebesar Rp 3,6 juta, dan prosesnya dilakukan dengan menabung." 
"Sebelum keberangkatan, juga dilakukan polling dan ada MoU. Jadi, persiapannya sudah dilakukan sejak setahun lalu sebelum ada kebijakan itu,” jelasnya.

Baca juga: Curhat Dedi Mulyadi Rela Dicaci Maki Imbas Larang "Study Tour", Soroti Keuangan Ortu Tak Mampu


Siap Bertanggung Jawab

Pihak sekolah mengaku siap bertanggung jawab atas pelaksanaan study tour ini dan akan mematuhi kebijakan yang ada di masa depan. 
“Kami siap memberikan klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Jawa Barat. Harapannya, ada pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan ini agar ke depan tidak menimbulkan polemik,” pungkas Agam.

Sebelumnya diberitakan, dua SMA Negeri di Kabupaten Cianjur dikabarkan melakukan studi tour ke Jogjakarta dan Bali. Kedua sekolah tersebut yaitu SMAN 1 Cianjur dan SMAN 1 Cilaku, Cianjur

Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Provinsi Jawa Barat VI Nonong Winarni membernarkan adanya dua sekolah diwilayahnya yang melakukan studi tour ke luar daerah. 

"Kedua sekolah itu, SMAN 1 Cianjur, dan SMAN 1 Cilaku. Informasi yang diperoleh SMAN 1 Cianjur melakukan studi tour ke Bali pekan lalu, dan semuanya sudah pulang," kata Nonong. 

Diketahui, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tegas melarang sekolah-sekolah di Jawa Barat menggelar study tour ke luar kota.
Ia bahkan tak segan-segan mencopot Kepala Sekolah yang ketahuan masih nekat melakukannya.

Biaya Per Siswa

Adapun siswa yang ikut study tout mencapai Rp 3 juta.

Wali murid SMAN 1 Cianjur mengatakan keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan.

"Setiap siswa yang hendak ikut study tour yang diadakan sekolah harus mengeluarkan uang hampir Rp 3 juta. Untuk biaya study tour ke Bromo hampir Rp 2 juta, belum bekal jajan anak Rp 1 jutaan, jadi kira-kira totalnya Rp 3 juta," katanya. 

Ia mengaku keberatan dengan besarnya biaya tersebut, namun anaknya tetap mengikuti perjalanan yang agendanya meliputi kunjungan ke Bromo sebelum melanjutkan perjalanan ke Bali.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved