Bos Ruko Tewas Dicor di Jaktim
Sosok ZA Kuli Bangunan Bunuh Bos Ruko Mayat Dicor di Jaktim, Orang Kepercayaan Korban, Kuras Harta
Pelaku pembunuhan pemilik ruko hingga mayat dicor di Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur, ternyata orang kepercayaan korban.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Pelaku pembunuhan pemilik ruko hingga mayat dicor di Pulogadung, Rawamangun, Jakarta Timur, ternyata orang kepercayaan korban.
Pelaku berinisial ZA (35) merupakan pekerja bangunan yang bekerja di ruko milik korban dan bertugas menjaga lokasi.
Adapun ZA (35) ditangkap pada Rabu (26/2/2025) sore, setelah dilakukan pelacakan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan pelaku ditangkap di Cipete, Jakarta Selatan, tepatnya di rumah korban. Polisi menjebak pelaku agar mendatangi rumah korban.
Menurutnya, pelaku masih polos dan tidak sengaja membunuh.
"Pelakunya masih polos, tidak sengaja bunuh orang. Kalau memang benar pembunuh, dia sudah hilang," ungkap Nicolas.
Baca juga: Kronologi Bos Ruko di Jaktim Dibunuh dan Mayatnya Dicor Kuli Bangunan, Berawal Tukang Mogok Kerja

Dipicu Sakit Hati
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, mengatakan, peristiwa dipicu karena terduga pelaku berinisial ZA (35) sakit hati sehingga diduga membunuh korban, JS (69).
Menurut Kapolres, kejadian bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja.
"Korban datang ke proyek karena karyawan yang bekerja mogok, sehingga korban agak sedikit marah," kata Nicolas Ary Lilipaly, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Kejamnya Kuli Bangunan Bunuh Bos Ruko di Jaktim, Mayat Dicor di Saluran Air dan Ditutup Karpet Merah
Nicolas menjelaskan, terduga pelaku adalah kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi.
"Kebetulan, terduga pelaku ini berada di TKP (tempat kejadian perkara) dan dia menjaga proyek," ucap kapolres.
Saat itu, korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan.
Namun terduga pelaku menolak ajakan tersebut dan meminta gajinya sebesar Rp 900 ribu hingga memicu amarah korban.
Kapolres menambahkan, korban yang marah lantas menganiaya terduga pelaku di dalam tokonya.
"Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku, selanjutnya dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh," kata Nicolas Ary Lilipaly.
Akibat insiden tersebut, terduga pelaku yang sudah naik pitam membalas perbuatan korban hingga berujung maut.
"Selanjutnya, terjadilah pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Nicolas Ary Lilipaly.
Setelah insiden tersebut, korban dipukul dan ditimpa menggunakan batu hingga dinyatakan meninggal dunia di dalam tokonya.
"Pada 18 Februari 2025, terduga pelaku memastikan korban telah meninggal dan panik," ucap Kapolres.
Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup dengan semen dan batu bata.
Saat ini, pelaku telah ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Kuras Harta Korban
Setelah membunuh korban pelaku mengurus harta korban.
"Memang sebagian harta korban berupa uang sudah diambil oleh terduga pelaku, ditransfer ke rekeningnya juga," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly di tempat kejadian perkara (TKP), Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (26/2/2025).
Nicolas menjelaskan, terduga pelaku menggasak uang tunai Rp 10 juta dan kartu ATM milik korban.
Selanjutnya, ZA mentransfer uang sebesar Rp 40 juta dari rekening JS ke rekeningnya. Bukan hanya uang, ZA juga mengambil ponsel JS.
"Kebetulan HP korban masih dipegang oleh terduga pelaku, di situ terjadilah pengungkapan kasus ini dari HP korban yang masih dibawa oleh terduga pelaku. Dan juga ada transferan, jadi ATM-nya diambil dan ditransfer, diambil uangnya dari ATM," ungkap Nicolas.
Sementara, Nicolas menerangkan, ZA mengetahui pin ATM JS karena terduga pelaku sedianya merupakan orang kepercayaan korban.
"Akhirnya, dia ambil barang itu, dia cabut bawa uang Rp 10 juta, Rp 40 juta transfer," ucap Nicolas.
Sebelumnya, warga di kawasan Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur digegerkan dengan temuan jasad seorang pria yang dicor berinisial JS (69) pada Rabu (26/2/2025).
AKBP Armunanto mengatakan penemuan jasad korban didasari adanya keluarga yang melaporkan kehilangan orang.
Sehingga, hasil penyelidikan diketahui jasad korban berada di lokasi.
Dilaporkan Hilang
JS (69) sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (16/2/2025). Keluarga korban yang panik melaporkan kehilangan tersebut ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Timur pada Minggu, 23 Februari 2025.
Hal ini diungkap kuasa hukum keluarga korban, Enjel.
"Ini hilang suaminya dari 16 Februari 2025. Pukul 07.00 WIB pagi dia masuk (toko) terus enggak keluar-keluar lagi berdasarkan CCTV (dari proyek) LRT kan jelas keliatan," kata Enjel, kuasa hukum keluarga, di tempat kejadian perkara, Rabu (25/2/2025).
JS dilaporkan pergi ke tokonya untuk mengecek progres renovasi pada hari kejadian.
"Tujuan ke sini (toko) karena beliau lagi renovasi. Nah, beliau pamit kepada istrinya izin mau ke tempat biasa melihat tukang-tukangnya," ungkap Enjel.
Keluarga mencurigai bahwa pelaku adalah seorang tukang yang sedang melakukan renovasi di toko JS.
"Sejauh ini (terduga pelaku adalah) pekerjanya karena seminggu sebelumnya beliau (korban) sempat cekcok dengan pekerjanya," tutur Enjel.
Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dikubur dan dicor di dalam tokonya.
"Iya dikubur di dalam. Setelah dikubur dicor. Setelah dicor dikasih karpet di atasnya," jelas Enjel.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Curi Uang Rp64 Juta, Pembunuh Bos Ruko di Jaktim Sempat Kabur ke Jawa Tengah |
![]() |
---|
Tak Sengaja Bunuh, Polisi Sebut Pembunuh Pemilik Ruko yang Jasadnya Dicor di Jaktim Masih Polos |
![]() |
---|
Keluarga Bos Ruko yang Tewas Dibunuh Kuli Bangunan Bantah Korban Sempat Aniaya Pelaku: Dia Stroke |
![]() |
---|
Deretan Fakta Bos Ruko Dicor Kuli Bangunan di Jaktim, Korban Sempat Dinyatakan Hilang Selama 10 Hari |
![]() |
---|
Dicor Ketinggian 1 Meter, Evakuasi Mayat Bos Ruko di Jaktim Libatkan Damkar, Butuh Waktu 4 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.