Bos Ruko Tewas Dicor di Jaktim

Sebelum Dicor, Mayat Bos Ruko di Jaktim Dibiarkan Selama 2 Hari, Kuli Bangunan Ngaku Sakit Hati

Kejadian ini bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja. 

Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/Febryan Kevin)
MAYAT BOS RUKO DI JAKTIM SEMPAT DIBIARKAN SEBELUM DICOR - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly, saat memberikan keterangan terkait penemuan mayat yang dicor di Pulogadung, Rawamangun, Rabu (26/2/2025). Terduga pelaku sempat membiarkan mayat sebelum akhirnya dicornya di saluran air. 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru terkait dengan pembunuhan bos ruko yang mayatnya dicor di saluran air di Rawamangun, Jakarta Timur.

Mayat korban inisial JS (69) itu sempat dibiarkan ZA (35), terduga pelaku, selama dua hari sebelum akhirnya dicor.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, terduga pelaku adalah seorang kuli yang bekerja di proyek renovasi tersebut dan bertugas menjaga lokasi. 

"Jadi dia (ZA) karena (korban) sudah pastikan dua hari meninggal, dan sudah mulai dikerumuni oleh lalat, selanjutnya (korban) dia masukkan ke dalam saluran air berupa got dan dia tutup dengan semen, dengan batu bata," kata Nicolas di tempat kejadian perkara, Rabu (26/2/2025) malam. 

ZA diduga membunuh korban karena sakit hati.  

Kejadian ini bermula pada Minggu (16/2/2025), saat korban datang ke proyek renovasi tokonya karena tukangnya mogok kerja. 

"Korban datang ke proyek setelah di proyek, karena karyawan yang bekerja di sini mogok kerja, sehingga korban agak sedikit marah," ucap Nicolas. 

Baca juga: Sosok JS, Bos Ruko Tewas Dibunuh dan Dicor Kuli Bangunan, Sempat Pamit ke Istri Cek Renovasi

Saat itu, korban mengajak terduga pelaku untuk melapor ke Polres Metro Jakarta Timur terkait indikasi pencurian peralatan proyek oleh karyawan. 

Terduga pelaku menolak ajakan tersebut dan meminta gajinya sebesar Rp 900.000. 

Hal itu memicu amarah korban dan langsung menganiaya terduga pelaku di dalam tokonya. 

"Awalnya dia (korban) menampar terduga pelaku. Selanjutnya, dia memukul dan akhirnya terduga pelaku menangkis dan mendorong, sehingga korban jatuh," ujar Nicolas. 

Akibat insiden tersebut, terduga pelaku yang sudah naik pitam membalas perbuatan korban hingga berujung maut. 

"Selanjutnya, terjadilah apa yang dinamakan pembunuhan atau penganiayaan berat yang menyebabkan korban meninggal dunia," ungkap Nicolas. 

Baca juga: Sosok ZA Kuli Bangunan Bunuh Bos Ruko Mayat Dicor di Jaktim, Orang Kepercayaan Korban, Kuras Harta

Setelah insiden tersebut, korban dipukul dan ditimpa menggunakan batu hingga dinyatakan meninggal dunia di dalam tokonya. 

"Pada 18 Februari 2025, terduga pelaku memastikan bahwa korban telah meninggal dan panik. Selanjutnya, terduga pelaku menyeret korban dan menaruhnya di saluran air, kemudian ditutup dengan semen dan batu bata," tutur Nicolas. 

Saat ini, pelaku telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Timur

Sementara jenazah korban dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk proses otopsi.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jasad Pemilik Toko di Rawamangun Sempat Dibiarkan 2 Hari Sebelum Dicor"

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved