Berita Muara Enim
BBPJN Minta Jembatan Enim II di Muara Enim Ditutup 2 Bulan Untuk Perbaikan, 2 Gelagar Jembatan Patah
Perbaikan sementara, sambung Yanu, dengan melakukan pengelasan pada bagian yang patah dan retak.
Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Menindak lanjuti kondisi gelagar lantai Jembatan Enim II yang patah dan retak-retak, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Selatan, meminta penutupan Jembatan Enim II sekitar 2 bulan selama proses perbaikan jembatan.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat pembatasan dan pengaturan kendaraan angkutan batu bara dan angkutan barang tonase tinggi yang melewati Jembatan Enim II dan Jembatan Enim III Desa Karang Raja, di ruang rapat Serasan Sekundang Pemkab Muara Enim, Kamis (27/2/2025).
Dari hasil rapat BBPJN Sumatera Selatan, menyarankan untuk menutup jembatan selama 2 bulan untuk perbaikan, namun membuat perusahaan keberatannya terhadap penutupan tersebut karena tidak terancam tidak bisa melakukan pengiriman atau pengangkutan batu bara selama 2 bulan serta belum ada solusi buat perusahaan batubara melintas.
Menurut Plt Kadin PUPR Muara Enim, Suhermansyah dari beberapa masukan dalam rapat tersebut yang dimungkinkan dan menjadi solusi selama perbaikan Jembatan Enim II harus ada alternatif seperti pengalihan jalur Jembatan Enim III.
Namun yang menjadi kendala, keberadaan jembatan Enim III tidak memungkinkan menjadi alternatif dikarenakan jalur tersebut merupakan jalan milik Pemkab Muara Enim yang hanya mampu menahan beban 5 ton.
Dan pihaknya sudah meminta balai besar untuk melakukan pengujian karena kapasitas kemampuan Jembatan Enim III hanya 5 ton, jauh dengan tonase jalan nasional, kalaupun nanti ada alternatif untuk ke Enim III.
"Secara teknis kita menunggu tim ahli dari pusat untuk melakukan inspeksi, mengambil langkah konkrit mengantisipasi, mencarikan alternatif karena jembatan Enim III memiliki kapasitas kelas b, pemindahan bukan merupakan solusi penyelesaian masalah," paparnya .
Sementara itu, perwakilan Balai Besar Jalan dan Jembatan PPK 21 Yanu Ikhtiar Budiman, menerangkan bahwa kedua Jembatan Enim II dan III sudah melakukan upaya koordinasi bersama dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Satlantas dan Dishub Muara Enim
"Kami sudah diskusi, terkait salah satu elemen atau gelagar lantai Jembatan Enim II patah dan mengalami retakan. Gelagar tersebut merupakan struktur penahan beban untuk menumpu lantai jembatan," ujarnya
Pada prinsipnya, kata Yanu, ketika ada kejadian itu berarti ada suatu hal membuat gelagar tersebut patah.
Dan pihaknya telah melakukan pemeriksaan, kajian dan sudah bersurat ke pusat.
Setelah itu akan ada tim khusus yang turun untuk melakukan pemeriksaan jembatan dan pembahasan teknis pemeriksaan khusus dengan alat untuk menguji getaran.
"Pada prinsipnya, untuk perbaikan sementara dan demi keselamatan bersama kami ingin ada pengurangan beban yang melintas, sesuai permintaan kami ke Dinas PUPR," ujarnya.
Perbaikan sementara, sambung Yanu, dengan melakukan pengelasan pada bagian yang patah dan retak.
Dalam perhitungan perbaikan tersebut akan memakan waktu sekitar 5 hari kerja.
Selain itu, proses pengerjaan perbaikan akan dilakukan pada siang hari sehingga angkutan bertonase tinggi masih tetap bisa melintas di malam hari.
Selama proses perbaikan tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub dan Kepolisian untuk mengatur laju kendaraan atau bahkan menyetop kendaraan yang bertonase tinggi.
"Karena pada saat pengelasan tidak dibolehkan ada getaran, jadi kita atur nanti komunikasinya seperti apa untuk teknis pengelasan di lapangan," katanya.
Baca juga: 2 Besi Gelagar Jembatan Patah, Jembatan Enim II di Muara Enim Terancam Ambruk
Baca juga: Warga Sayangkan Jam di Jembatan Ampera Palembang Tak Tepat Waktu, Padahal Jadi Destinasi Wisata
Mengingat history Jembatan Enim II tersebut dibangun sejak 1989 lalu, maka perlu ada perbaikan permanen dengan melakukan pembongkaran lantai dan penggantian beberapa komponen jembatan.
Pada perbaikan permanen tersebut akan dilaksanakan setelah lebaran Idul Fitri, pihaknya sudah memperhitungkan waktu sekitar 2 bulan untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.
"Dan pada saat perbaikan permanen Jembatan Enim II akan ditutup total," terangnya.
Sementara itu, Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi, mengatakan hasil dari rapat tersebut, belum diketahui secara pasti kapan gelagar tersebut patah serta apa yang menjadi penyebab patahnya gelagar lantai jembatan.
Namun hal terpenting saat ini semua pihak mengetahui bahwa gelagar lantai Jembatan Enim II patah dan ada beberapa yang retak serta telah mengupayakan pencarian solusi saat pengerjaan perbaikan akan seperti apa.
"Tadi sudah dibahas di dalam rapat bahwa perbaikan ringan dengan melakukan pengelasan akan dilaksanakan minimal 5 hari dan pengerjaan di siang hari. Untuk malam hari masih tetap bisa melintas," terangnya.
Untuk ke depan akan ada mengaktifkan patroli angkutan bertonase tinggi yang melintas.
Mengenai teknis penyetopan kendaraan di siang hari nanti pihak Balai Besar yang melakukan perbaikan akan berkoordinasi dengan Dishub serta Kepolisian.
Setelah perbaikan ringan, pihaknya akan terus melakukan diskusi dan koordinasi mengenai langkah yang akan diambil ketika perbaikan permanen karena harus dilakukan penyetopan total selama 2 bulan.
"Apakah perusahaan akan stop total pengangkutan, atau seperti apa nanti akan koordinasi lebih lanjut sambil berjalan," ujarnya.
Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Cik Ujang Sebut Jalan Khusus Pertambangan di Muara Enim-Lahat Sudah Terkoneksi dan Layak Dilalui |
![]() |
---|
Bupati Tunjuk Subroto Jadi Plt Direktur PDAM Lematang Enim, Diberi Waktu 6 Bulan Perbaiki Layanan |
![]() |
---|
Curi Kabel di PLTU Sumsel 1 Sepanjang 20 M, Pemuda di Muara Enim Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Gagal Salip Truk, Bus PT PAMA Tabrak Hingga Seret Pengendara Motor di Muara Enim, Masuk Kolong |
![]() |
---|
Gandeng LPSK, Pemkab Muara Enim Perkuat Sistem Perlindungan ke Korban Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.