Berita Muara Enim

Banyak Timbulkan Dampak Negatif, Pemkab Muara Enim Susun Strategi Cegah Pernikahan di Bawah Umur

Perkawinan di bawah umur merupakan salah satu isu perlindungan anak yang menjadi bahasan global. 

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Ardani Zuhri
RAPAT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim menggelar Rapat Persiapan Koordinasi Penyusunan Strategi Daerah (Strada) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak dan Perkawinan di Bawah Usia 19 Tahun, di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Kamis (27/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Muara Enim menggelar Rapat Persiapan Koordinasi Penyusunan Strategi Daerah (Strada) dan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Anak dan Perkawinan di Bawah Usia 19 Tahun, di Ballroom Hotel Griya Sintesa Muara Enim, Kamis (27/2/2025).

Asisten I Pemerintahan dan Kesra Ir. Mat Kasrun M.Si menyampaikan bahwa, menurut United Nations Children's Fund (UNICEF), pernikahan anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak setiap anak untuk mencapai potensi diri sepenuhnya.

Perkawinan atau pernikahan juga merupakan proses awal pembentukan rumah tangga yang kelangsungannya sangat tergantung dari kesiapan, kematangan dan kualitas mental pasangan suami istri yang menjalani.

Perkawinan di bawah umur merupakan salah satu isu perlindungan anak yang menjadi bahasan global. 

"Dampak yang sering terjadi akibat perkawinan di bawah umur, di antaranya rentan terjadi perceraian, resiko kematian ibu, kematian bayi dan balita dan stunting," ujarnya.

Baca juga: Belasan Anak di Lahat Ajukan Pernikahan Dibawah Umur, Faktor Utamanya Karena Hamil Diluar Nikah

Berdasarkan data Pengadilan Agama Muara Enim, lanjut Mat Kasrun, jumlah permohonan Dispensasi Kawin pada tahun 2024 sebanyak 191 dan yang mendapat persetujuan sebanyak 189.

Sedangkan pada tahun 2023 dan 2022 terdapat 212 dan 258 Dispensasi Kawin.

Hal ini terlihat adanya penurunan.

Untuk itu perlu adanya dukungan strategi yang disusun dapat menjadi acuan dalam mengatasi dampak dari perkawinan anak serta mencegah bertambahnya kasus perkawinan anak.

"Mudah-mudahan di tahun 2025 ini akan terjadi penurunan perkawinan anak di bawah umur dan bisa terus berkurang ke depannya," pungkasnya.

 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com Lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved