Berita Musi Banyuasin
Simpan Senjata Api Ilegal Beserta Amunisinya, Pria di Muba Diamankan Polsek Batanghari Leko
Pelaku tersebut diamankan karena menyimpan senjata api rakitan jenis laras pendek dengan 5 butir amunisi, Selasa (26/2/2025).
TRIBUNSUMSEL.COM,SEKAYU- DA warga dusun VI, Desa Libuk Bintialo, Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus diamankan pihak kepolisian Polsek BHL.
Pelaku tersebut diamankan karena menyimpan senjata api rakitan jenis laras pendek dengan 5 butir amunisi, Selasa (26/2/2025).
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Listyono Dwi Nugroho melalui Kapolsek Batanghari Leko, IPTU Nasirin mengatakan penangkapan terhadap pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai seseorang memiliki senjata api.
"Setelah informasi tersebut saya memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Malau segera melakukan penyelidikan dan penangkapan. Tim langsung melakukan penangkapan dari rumah pelaku kita menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek yang disimpan dalam sebuah tas selempang di dalam warungnya," kata Nashirin.
Dari penangkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek, 1 butir amunisi kaliber 3.8 mm, 3 butir amunisi kaliber 9 mm, 1 butir amunisi kaliber 5.56 mm, serta 1 buah tas selempang warna hijau.
Baca juga: Polres Muba Gelar Ops Keselamatan Musi 2025,Target Turunkan Titik Kemacetan, Pelanggaran&Kecelakaan
"Senjata api tersebut dibeli oleh pelaku dengan harga Rp1 juta dari seseorang yang hanya sekali ditemui. Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek BHL guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"ungkapnya.
Pelaku kita kenakan pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api dan amunisi tanpa izin.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengancam keamanan dan ketertiban.
"Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi penting. Polsek BHL akan terus meningkatkan upaya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek BHL,"jelasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Belum Sempat Nikmati Hasil Curian Sepeda Listrik, Pemuda Sungai Lilin Diciduk Polisi |
![]() |
---|
Curi HP, Super Juntak dan Pasangan Sesama Jenisnya Diamankan Gegara Jadi Penadah |
![]() |
---|
Kades Merah Mata Tegaskan Penggunaan Dana Desa secara Transparan Melalui Publikasi Baliho |
![]() |
---|
Pemkab Muba Dapat 5.143 Sambungan Rumah Jargas Tahun 2025, Bupati Toha : Semakin Diterima Warga |
![]() |
---|
Warga Serbu Operasi Pasar Murah di Sekayu, Beli Beras 5 Kg dan Minyak 1 Liter Hanya Rp 68.000 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.