Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

Pertamina Akhirnya Buka Suara Soal Oplos BBM Pertamax, Bantah Keras, Ini Penjelasannya

Tidak ada pengoplosan BBM Pertamax, di mana kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92 ungkap

Tribunsumsel.com/ Hartati
SPBU PERTAMAX - Ilustrasi Kendaraan Saat Mengisi BBM di SPBU. Pertamina Patra Niaga menyampaikan kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92. Pertamina mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax, Rabu (26/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkait pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite menjadi Pertamax, Pertamina akhirnya buka suara.

Tidak ada pengoplosan BBM Pertamax, di mana kualitas Pertamax dipastikan sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan pemerintah yakni RON 92 ungkap Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari.

“Produk yang masuk ke terminal BBM Pertamina merupakan produk jadi yang sesuai dengan RON masing-masing, Pertalite memiliki RON 90 dan Pertamax memiliki RON 92. Spesifikasi yang disalurkan ke masyarakat dari awal penerimaan produk di terminal Pertamina telah sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ujar Heppy, dalam keterangannya, Rabu (26/2/2025).

Menurutnya, treatment yang dilakukan di terminal utama BBM adalah proses injeksi warna (dyes) sebagai pembeda produk agar mudah dikenali masyarakat. 

Injeksi additive yang berfungsi untuk meningkatkan performance produk Pertamax juga dilakukan oleh Pertamina.

"Jadi bukan pengoplosan atau mengubah RON. Masyarakat tidak perlu khawatir dengan kualitas Pertamax," jelas Heppy.

Pertamina Patra Niaga melakukan prosedur  dan pengawasan yang ketat dalam melaksanakan kegiatan Quality Control (QC). 

Distribusi BBM Pertamina juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). 

"Kami menaati prosedur untuk memastikan kualitas dan dalam distribusinya juga diawasi oleh Badan Pengatur Hilir Migas,” tutur Heppy.

Heppy melanjutkan, Pertamina berkomitmen menjalankan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) untuk penyediaan produk yang dibutuhkan konsumen.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) periode 2018 - 2023.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan praktik lancung yang dilakukan oleh Riva ialah membeli pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi pertamax.

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," katanya saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. 

Pengoplosan itu dilakukan di depo padahal hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.

Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pertamina Bantah Oplos BBM Pertamax, Ini Penjelasannya, .

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved