Pembunuhan Sopir Taksi di Medan
Kejamnya Fadli Bunuh Sopir Taksi dan Jasad Dibuang di Medan, Bercak Darah di Mobil Bongkar Kejahatan
Pembunuh sopir taksi online, Jannus Simanjuntak (44) hingga jasad dibuang pinggir Jalan tepatnya di Desa Suka Rinde, Kecamatan Kutalimbaru,
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pembunuh sopir taksi online, Jannus Simanjuntak (44) hingga jasad dibuang pinggir Jalan tepatnya di Desa Suka Rinde, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, kini telah ditangkap.
Aksinya terungkap setelah pelaku bernama Fadli (45) hendak menjualkan mobil milik korban.
Namun, mobil tersebut gagal dijual setelah calon pembeli menemukan bercak darah korban di kursi mobil.
Baca juga: Sosok Juniwarti Wakepsek di Kuansing Riau Tewas Dibunuh Suami, Dikenal Guru Favorit yang Lembut
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, penerapan Pasal pembunuhan berencana karena tersangka sudah mempersiapkannya.
Adapun persiapan Fadli ialah mengasah pisau terlebih dahulu, kemudian memesan taksi online InDriver melalui aplikasi dengan tujuan ke rumahnya di sekitar wilayah Kecamatan Tuntungan.
Peristiwa tersebut terjadi, Minggu, (23/02/2025), sekitar pukul 15.00 WIB.
"Tersangka memesan dari aplikasi Indriver di Medan Johor. Kemudian tersangka tersambung dengan korban," ujarnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Selasa, (25/02/2025).
Setelah 15 menit, korban menjemput tersangka dan tersangka naik dan duduk tepat di belakang korban.
Sekitar 1 kilometer, tepatnya saat berada di Jalan Bunga Pariama Desa Ladang Bambu, tersangka menyuruh korban berhenti dengan alasan kakak tersangka mau naik.
"Sewaktu korban berhenti, tersangka langsung mengarahkan sebilah pisau yang sudah dipersiapkannya ke arah leher korban. Lalu tersangka pun langsung menggorok leher korban hingga korban lemas dan jatuh ke sebelah kiri kursi.
Dikarenakan korban masih bergerak tersangka kembali menusuk beberapa kali ke badan korban dengan menggunakan pisau hingga korban meninggal," ungkapnya.
Setelah membunuh Jannus, pelaku mengambil alih kemudi dan membuang mayat korban ke daerah Desa Suka Rinde, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.
"Setelah korban dibuang, tersangka mengambil barang-barang korban yaitu uang sebesar Rp 200 ribu dan 1 unit handphone android serta membawa kabur mobil Avanza milik korban," terang Gidion.
Fadli kemudian membawa mobil korban ke Gang Keluarga, Jalan Jamin Ginting, dengan niat menjualnya kepada seseorang berinisial F seharga Rp 25 juta.
Namun, F menyatakan akan mengecek mobil tersebut terlebih dahulu.
Baca juga: Detik-detik Sopir Bus Terobos Lampu Merah hingga Tewaskan Pasutri di Blitar, Akui Ingin Cepat Sampai
Gidion mengatakan, setelah menitipkan mobil, tersangka pergi menjual handphone milik korban di counter HP yang berada di kawasan Tuntungan senilai Rp 500ribu dan kemudian tersangka pulang ke rumah.
"Besok paginya, calon pembeli ini memberitahu kok ada darah di dalam mobil. Terus pelaku bilang itu darah kambing," jelas Gidion.
F pun meminta pelaku untuk membersihkan mobil sebelum pembayaran dilakukan.
Sekitar pukul 09.09 WIB, Fadli kembali mendatangi tempat F dan mendapati suasana ramai di rumah F.
Merasa janggal, pelaku memutuskan untuk kembali ke rumahnya.
Di waktu bersamaan, polisi telah menemukan mayat korban dan melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi menangkap pelaku di Simpang Selayang.
Pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga kakinya ditembak.
Sejumlah barang bukti berhasil diamankan yaitu satu buah pisau, satu unit handphone, satu baju, satu celana dan satu unit mobil Avanza berwarna silver milik korban.
Nyabu sebelum dan sesudah bunuh
Polisi juga mengungkapkan, Fadli mengkonsumsi narkoba sebelum dan sesudah melakukan pembunuhan terhadap sopir taksi online, Jannus Simanjuntak (44).
"Pelaku mengaku sebelum membunuh, sempat mengkonsumsi narkoba," ujar Gidion.
Dia juga menambahkan bahwa setelah melakukan pembunuhan, pelaku kembali mengkonsumsi sabu.
Hasil tes urine terhadap korban menunjukkan bahwa dia positif narkoba.
Gidion mengungkapkan bahwa Fadli adalah seorang residivis yang pernah terjerat kasus penggelapan sepeda motor di Rantau Perapat pada tahun 2003.
Fadli dipenjara selama 2, 5 tahun.
"Tersangka juga residivis pernah melakukan tindak pidana di Rantau Prapat, tahun 2003, dipidana 2,5 tahun. Kasus penggelapan sepeda motor."
Baca juga: Sosok Mari dan Markum, 2 Penjual Petai di Lumajang Tewas usai Duel Carok, Dulu Akrab
Motif Terlilit Hutang
Tersangka dihadirkan dalam konferensi pers, kedua tangannya diborgol duduk di kursi roda, Selasa (25/2/2025)
Memakai baju tahanan, kedua kakinya tampak diperban usak ditembak Polisi tepat di betis kanan dan kiri.
Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap motif tersangka membunuh korban lantaran terlilit utang.
Ia mengaku memiliki utang dan cicilan mobil yang harus dibayar.
Namun demikian Polisi tidak percaya begitu saja karena sebelum membunuh dan merampok, pelaku sempat mengkonsumsi narkoba.
"Ekonomi. Membutuhkan uang sebesar Rp 25 juta. Hasil pemeriksaan urine yang bersangkutan itu positif narkoba," katanya.
Saat ini tersangka sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana karena tersangka sudah mempersiapkan pisau, termasuk mengasah terlebih dahulu.
Kombes Gidion memastikan akan terus memperberat tersangka dengan upaya-upaya hukum demi keadilan bagi korban.
"Terhadap tersangka kita kenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman 20 tahun, dengan subsider Pasal 363. Nanti pasal-pasal yang bisa memberatkan pasti akan kita terapkan sehingga bisa memaksimalkan prosesnya."
Korban Sempat Video Call Istri
Sementara, berdasarkan pengakuan istri korban, mereka terakhir berkomunikasi pada Minggu 23 Februari kemarin sekitar pukul 18:00 WIB.
Keduanya sempat melakukan panggilan video call, bersama anaknya juga.
Saat itu korban mengaku sedang berada di wilayah Tuntungan. Namun setelah itu Jannus tak bisa dihubungi lagi.
"Waktu itu, korban video call dengan istri dan anaknya. Dia sedang berada di pinggir jalan daerah Tuntungan."
Artikel telah tayang di Tribun Medan dengan topik Pembunuhan Sopir Taksi Online di Medan
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Terbuka Soal Tunjangan DPR, Sebut Dirinya "Bego" |
![]() |
---|
Sosok Salsa Erwina, Wanita yang Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Berprofesi Mentereng di Denmark |
![]() |
---|
Roy Suryo Apresiasi Hakim Setelah PK Silfester Matutina Gugur, Sudah Seharusnya Dieksekusi |
![]() |
---|
Diincar Klub LOSC Lille, Calvin Verdonk Ditawar Rp57 Miliar Untuk Main di Ligue 1 Prancis |
![]() |
---|
Fakta Ilham Pradipta Kacab BUMN Dikenal Jagoan Kenpo, Istri Heran Lihat Rekaman CCTV Penculikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.