Pendidikan

Cek NRG Info GTK 2025 Melalui https://info.gtk.kemendikbud.go.id, Langkah Pencairan Tunjangan Guru

Diketahui NRG sendiri berfungsi sebagai bukti formal atas kompetensi dan profesionalisme seorang guru dan menjadi syarat penting dalam pengajuan tunja

Tribunsumsel.com
CARA CEK NRG - Ilustrasi dua orang guru. Inilah Cara Cek NRG Info GTK 2025 Melalui https://info.gtk.kemendikbud.go.id, Langkah Pencairan Tunjangan Guru 

TRIBUNSUMSEL.COM - Artikel kali ini akan menyajikan cara cek Nomor Registrasi Guru (NRG) melalui Info GTK Tahun 2025.

NRG atau Nomor Registrasi Guru merupakan nomor unik yang diberikan pada guru yang telah dinyatakan lulus dalam pelaksanaan pendidikan profesi guru. Serta telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk pengakuan resmi dari pemerintah.

Diketahui NRG sendiri berfungsi sebagai bukti formal atas kompetensi dan profesionalisme seorang guru dan menjadi syarat penting dalam pengajuan tunjangan profesi.

Bagi Anda yang tengah mencari informasi terkait cara cek NGR Info GTK Tahun 2025 bisa mengikuti langkah praktisnya dibawah ini.

Cara Cek Nomor Registrasi Guru (NRG) Tahun 2025

1. Ketik info GTK pada pencarian di Google

2. Muncul laman resmi Info GTK dengan format https://info.gtk.kemendikbud.go id, klik laman tersebut.

3. Masukkan username dan password yang digunakan saat registrasi.

4. Isi kode captcha dan klik 'Login'

5. Setelah login, cek menu “Validasi Kelulusan Sertifikasi”, NRG akan muncul jika proses validasi pusat selesai.

Jika NRG belum muncul, terdapat tulisan status “Proses Validasi”. Bapak/ibu guru melakukan pengecekan ulang secara berkala hingga data diperbarui.

Pastikan Anda memenuhi kriteria penerima TPG dan status Validasi SKTP berwarna hijau sebagai tanda kelengkapan administrasi.

Sebelum melakukan pengecekan nomor NRG, guru harus telah dinyatakan lulus dalam pendidikan profesi guru (PPG) yang dapat diikuti melalui laman SIMPKB.

Ada perbedaan sedikit dalam pengajuan/pengusulan NRG antara PPG Daljab dan PPG Prajab yaitu,

  • PPG Daljab: NRG akan langsung secara otomatis diberikan ke individu guru, apabila memenuhi persyaratan yaitu lulus PPG, sudah memiliki Serdik dan wajib memiliki NUPTK. Jika belum memiliki NUPTK, silahkan berkoordinasi dengan admin KSG Dinas Pendidikan setempat.
  • PPG Prajab: persyaratan sama dengan lulusan PPG Daljab, namun pengajuan NRG tidak secara otomatis, individu guru lapor ke admin KSG Dinas Pendidikan untuk mengajukan/usulan NR

Panduan Cara Registrasi Akun SIMPKB

Untuk dapat masuk dan mengikuti Program Banpem S1, Kandidat / Guru wajib memiliki akun SIM-PKB. Berikut ini merupakan langkah-langkah yang dilakukan untuk registrasi akun SIM-PKB :

1. Akses laman https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/ dan klik Registrasi Akun GTK

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved