Berita Pagar Alam
Polres Pagar Alam Tangkap Residivis Narkotika, Simpan Sabu Didalam Helm
Pelaku yaitu MR (26) warga Desa Rempasai Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam helm
Penulis: Wawan Septiawan | Editor: Sri Hidayatun
TRIBUNSUSMEL.COM,PAGARALAM - Tim Satresnarkoba Polres Pagar Alam berhasil menangkap seorang residivis kasus narkotika di sebuah rumah makan di kawasan Sukajadi, Kelurahan Pelang Kenidai, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagar Alam.
Pelaku yaitu MR (26) warga Desa Rempasai Kecamatan Dempo Tengah Kota Pagar Alam yang kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di dalam helm yang dibawanya.
Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Aras Genda, melalui Kasi Humas Iptu Mansyur SH didampingi Kasat Narkoba AKP Sondi SH, memebenarkan penangkapan tersebut.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, anggota kami mencurigai gerak-gerik pelaku dan langsung mengamankannya. Saat digeledah, ditemukan satu paket sabu di dalam helm yang dibawanya," ujar Iptu Mansyur SH.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 17.50 WIB di Rumah Makan Lematang. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,33 gram (netto 0,23 gram), satu unit ponsel OPPO A16, satu unit helm KYT Dj Maru berwarna abu-abu metalik, serta satu unit sepeda motor Yamaha Vixion hitam dengan nomor polisi BG 2364 WP.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka Polres Pagar Alam, Owner Hotel Orchid Dempo Resort Tempuh Jalur Praperadilan
"Hasil tes urine menunjukkan bahwa pelaku positif menggunakan metamfetamin. MR mengakui bahwa sabu tersebut dibelinya dari seseorang bernama Ilung," katanya.
Tersangka juga mengaku pernah menjalani hukuman dalam kasus serupa. Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas.
"Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara," tambah AKP Sondi SH.
Polres Pagaralam menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan narkotika di wilayahnya dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Baca berita menarik lainnya di google news
| Dorong Hilirisasi, Kemenperin Siap Sulap Kopi Pagar Alam Jadi Produk Industri Unggulan |
|
|---|
| Gunung Dempo Erupsi, Kolom Abu Capai 3.500 Meter, Masyarakat Dilarang Mendekati Kawah |
|
|---|
| Polres Pagar Alam Amankan 3 Pengedar Narkotika, Satu Diantaranya Wanita, Sita Puluhan Gram Sabu |
|
|---|
| Progres Pembangunan SMA Taruna Nusantara Pagar Alam Capai 70 Persen, Juli 2026 Mulai Beroperasi |
|
|---|
| Pemuda di Pagar Alam Ditangkap Polisi, Simpan 800 Gram Narkoba Jenis Ganja di Rumah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Simpan-sabu-dalam-helm.jpg)