Adik Bunuh Kakak di Sukabumi

Teganya Adik Bunuh Kakak di Sukabumi karena Harta Warisan, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

saat perselisihan terjadi, tersangka sudah menyiapkan senjata tajam jenis pedang, yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. 

Editor: Weni Wahyuny
Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah.
ADIK BUNUH KAKAK DI SUKABUMI - Rumah tempat aksi pembunuhan yang dilakukan adik pada kakaknya di Kampung Ciparay Sayangkaak, Rt.04, Rw.01, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 22 Februari 2025. Kini sang adik terancam 15 tahun penjara 

TRIBUNSUMSEL.COM, SUKABUMI - Franki alias F (53) tega membunuh kakak kandungnya bernama Hendra alias H (55) dengan pedang.

Motif F membunuh kakak kandungnya itu karena perkara warisan.

F kini jadi tersangka dan terancam hukuman penjara 15 tahun.

Baca juga: Motif Adik Bunuh Kakak Kandung di Sukabumi, Keponakan Sebut Soal Tanah Warisan : Udah Gak Normal

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan bahwa saat perselisihan terjadi, tersangka sudah menyiapkan senjata tajam jenis pedang, yang mengarah pada dugaan pembunuhan berencana. 

Dalam kontak fisik antara tersangka dan korban, HG mengalami sejumlah luka serius yang akhirnya menyebabkan kematiannya di lokasi kejadian.

“Tersangka ini merupakan adik korban dan melakukan penganiayaan dengan mengayunkan beberapa kali samurai hingga akhirnya korban menderita dan meninggal dunia di tempat,” ungkap Bagus.

Setelah kejadian, F tidak dapat melarikan diri karena dikepung oleh warga setempat, sebelum akhirnya pihak kepolisian berhasil mengamankannya.

Baca juga: Kronologi Adik Bunuh Kakak di Sukabumi Gegara Tanah Warisan, Korban Sempat Pamit ke Istri Mengingap

 

Peristiwa tragis ini terjadi di Kampung Ciparay RT 4 RW 1, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (22/2/2025).

Menurut keterangan, HG datang ke rumah F dan setelah beberapa saat, keluar menuju area kosong, diikuti oleh F yang membawa senjata tajam.

Tak lama kemudian, HG ditemukan terkapar dengan bersimbah darah sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Hasil pemeriksaan dokter forensik menunjukkan adanya sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk luka di bagian tempurung kepala.

Sumber : Kompas.com

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved