Adik Bunuh Kakak di Sukabumi

Kejamnya Adik Bunuh Kakak di Sukabumi Gegara Tanah Warisan, Masih Pegang Pedang di Depan Pak RT

Peristiwa bermula saat korban pamit kepada istri dari rumahnya di Bhayangkara, Kota Sukabumi pada Jumat (21/2/2025) malam sekira pukul 23.00 WIB.

Tribunjabar.id / Dian Herdiansyah.
ADIK BUNUH KAKAK DI SUKABUMI - Rumah tempat aksi pembunuhan yang dilakukan adik pada kakaknya di Kampung Ciparay Sayangkaak, Rt.04, Rw.01, Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Sabtu 22 Februari 2025. 

“Tolonglah, Pak laporin sama Babinsa, saya bertanggung jawab,” ucap pelaku kepada Ketua RT.

Ketua RT pun lantas meminta bantuan orang yang kebetulan lewat di lokasi kejadian untuk segera melaporkan kejadian pembunuhan tersebut kepada aparat berwenang.

Pelaku Langsung Ditangkap

Warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Setelahnya Bhabinkamtibmas dan polisi pun datang ke lokasi kejadian

Setelah kejadian kepolisian pun mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Selanjutnya korban langsung dibawa ke rumah sakit Bunut untuk kepentingan penyelidikan.

Saat ini polisi pun sudah mengamankan pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan juga. Selanjutnya kita akan dilakukan pemeriksaan," ujar Ipda Ade Ruli.

Korban Alami Luka Serius di Kepala

Hasil visum mengungkap terdapat luka serius di kepala korban akibat bacokan senjata tajam.

Ditemukan ada 4 luka terbuka di kepala dan wajah.

Lukanya pun cukup dalam, bahkan ada yang sampai tulang tengkoraknya terpotong akibat bacokan pedang.

Panjang lukanya sekitar satu jengkal telapak tangan dewasa atau sekira 15 centimeter.

Soal Harta Warisan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved