Berita OKU
3 Oknum Polisi di Polres OKU Terlibat Bisnis Narkoba, 1 Ditangkap Saat Piket di Polres, 1 Lagi Kabur
Tiga anggota Polres OKU, Sumsel terlibat bisnis haram peredaran narkoba. Briptu berinisial WDM dan TOW berhasil ditangkap. Sedangkan Brigadir AR kabur
Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- Tiga anggota Polres OKU, Sumsel terlibat bisnis haram peredaran narkoba.
Dua orang sudah berhasil ditangkap yakni Briptu WDM dan Briptu TOW.
Sementara, Brigadir AR kini menjadi buronan setelah berhasil kabur saat rumahnya gerebek.
”Keduanya sudah menjadi tahanan narkoba, dan akan diberi dua sanksi, yakni sanksi pidana dan sanksi kode etik Polri. “ ujar Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH yang dikonfirmasi Kamis (20/2/2025).
Dikatakan Kapolres, apabika Jika nanti di persidangan keduanya dijatuhi hukuman di atas 3 bulan, maka pihaknya akan langsung menjerat kedua anggota berpangkat BBRIPTU ini dengan sidang kode etik dengan ancaman hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolres yang juga didampingi Kasat Resnarkoba IPTU M Andrian STrK SIK MSi mengatakan, dua oknum anggota ini bertugas sebagai anggota Samapta Polres OKU.
Sementara satu oknum berpangkat Brigadir berinisial Ar kini masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres OKU.
Brigadir Ar ini pindahan dari Polres PALI dalam rangka hukuman.
Ternyata di Polres OKU kembali menggeluti bisnis haram.
Kapolres OKU kepada awak media menjelaskan, terungkapnya bisnis haram anggotanya tersebut bermula dari adanya laporan masyarakat yang masuk ponselnya yang memberitahukan bahwa di Lorong Ayip Husen, Jalan Gotong Royong, Kelurahan Kemalaraya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Berbekal info itu lanjut Kapolres, pihaknya langsung menugaskan anggota di Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan hasilnya benar kalau di lokasi dimaksud sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
"Saat kita datangi ternyata pelakunya dua oknum anggota polisi berpangkat Briptu inisial WDM dan TOW. Lalu pelaku langsung kita tangkap berikut barang bukti yang ditemukan di kamarnya yakni sabu seberat 0,63 gram., “ urai Kapolres.
Pelaku ini ditangkap 8 Februari 2025 pukul 12.00 WIB.
Terpisah Briptu WDM di hadapan polisi menerangkan barang haram itu dibelinya dari rekannya berinisial Briptu TOW.
Selanjutnya anggota langsung bergerak menangkap Briptu TOW saat itu juga.
Ironisnya Briptu TOW yang sedang piket di Polres OKU mengantongi sabu.
"Saat digeledah kita temukan sabu sebanyak dua kantong plastik bening yang disimpannya di dalam kotak rokok seberat 0,76 gram," kata Kapolres.
Kemudian polisi terus melakukan pengembangan dan ternyata kristal putih memabukan itu dibeli Briptu TOW dari seniornya Brigadir AR.
Brigadir Ar ini yang dipindahkan dari Polres PALI ke Polres OKU karena kena demosi akibat kasus serupa.
Tak mau buang waktu selanjutnya anggota Satres Narkoba Polres OKU langsung mendatangi kontrakan Brigadir AR di Baturaja. Namun pelaku sudah kabur.
"Begitu juga saat rumahnya di PALI didatangi polisi, ternyata yang bersangkutan sudah lama tidak pulang," ujarnya.
Kapolres menegaskan, penangkapan terhadap dua oknum Polres OKU yang diduga menjadi bandar narkoba ini dilakukan sebagai wujud komitmen jajaran Polres OKU dalam memberantas dan memerangi peredaran narkoba di Wilayah HukumPolres OKU.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Modus Meminjam untuk ke Rumah Nenek, Remaja di OKU Bawa Kabur Motor Teman, Ditangkap Saat Lagi Tidur |
![]() |
---|
Kasus 12 Siswa SMPN 9 OKU Alami Muntah dan Pusing Usai Makan Ayam MBG, Sampel Dikirim ke Palembang |
![]() |
---|
Diduga Terkontaminasi, Dua Murid SMPN 9 OKU Muntah Usai Santap Ayam MBG |
![]() |
---|
Sudah 3 Hari Stok Pertamax di OKU Kosong, Dikeluhkan Warga, ini Kata Pertamina |
![]() |
---|
Tiga Hari Hilang di Sungai Ogan, Bocah SD Ditemukan Tewas Tersangkut di Rumpun Bambu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.