Pasutri Tewas di Dalam Mobil
5 Fakta Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Magelang, Pamit Nyadran Lagi Hamil, Diduga Keracunan
fakta terkait kasus pasangan suami istri asal Sleman ditemukan tewas di dalam mobil di Dusun Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta terkait kasus pasangan suami istri asal Sleman ditemukan tewas di dalam mobil di Dusun Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Adapun korban berinisial ER (32) dan IM (28), yang sedang dalam kondisi mengandung 7 bulan.
Berbagai dugaan pun muncul terkait penyebab kematian mereka.
Baca juga: Sosok ER dan IM, Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Magelang, Istri Hamil Tua, Karyawan Swasta

Diketahui, tubuh kedua pasangan suami-istri ini ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam kabin mobil Hyundai nopol AB 1003 NQ yang terparkir di Jalan Raya Jogja- Magelang, Salam, Kabupaten Magelang pada Senin (17/2/2025) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Kasatreskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwan Syah, mengatakan keduanya merupakan karyawan swasta.
Berikut 5 Fakta Terkait Kematian Pasutri di Dalam Mobil di Magelang.
1. Mesin Mobil Mati Lampu Menyala
Kejanggalan mulai terungkap saat saksi melihat kendaraan itu sudah terparkir sejak Senin (17/2/2025) pukul 18.00 WIB.
Hingga pukul 23.30 WIB, mobil tetap berada di tempat yang sama tanpa pergerakan.
Awalnya warga mengira mobil tersebut milik pelanggan warung pecel lele di seberang jalan.
Namun, hingga pukul 23.30 WIB, kendaraan tersebut masih berada di tempat yang sama dengan kondisi mesin mati, namun lampu kota menyala.
Karena merasa curiga, dia bersama dua saksi lainnya mencoba mengetuk kaca mobil, namun tidak ada respons dari dalam.
Mereka kemudian membuka pintu mobil dan menemukan kedua korban dalam keadaan tidak bernyawa.
“Perempuan rebah di paha kiri laki-laki, laki-laki menindih perempuan dengan mulut mengeluarkan sisa muntahan,” beber Arwansyah.
"Kondisi keduanya sudah mengalami kaku mayat," ujar AKP La Ode Arwan Syah.
Baca juga: Dugaan Penyebab ER dan IM Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Magelang, Begini Kata Polisi
Saat petugas kepolisian tiba di tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan sejumlah barang bukti, di antaranya handphone yang tergeletak di jok belakang.
Kemudian tas hitam merek Zeava yang tertindih tubuh korban perempuan.
Posisi tangan kiri korban laki-laki masih memegang tongkat gigi persneling dalam posisi P (parkir).
2. Diduga Keracunan
Polisi tengah menyelidiki penyebab kematian ER (32) dan IM (28), pasangan suami istri di dalam mobil di Dusun Sucen, Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang,pada Senin (17/2/2025) malam.
Terkait penyebab kematian korban, Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwan Syah menuturkan bahwa ada cairan muntahan dari mulut kedua korban.
Di kepala korban ER juga terdapat jejak darah.
Arwansyah menuturkan, dari temuan tersebut, pihak kepolisian menduga keduanya mengalami keracunan.
Kondisi keduanya sudah mengalami kaku mayat.
“Didapat tanda-tanda keracunan. Kami akan kirim sampel muntahan ke labfor (laboratorium forensik) untuk mengetahui zatnya,” jelas Arwansyah, dikutip dari Kompas.com.
Pihak kepolisian juga mempertimbangkan kemungkinan keracunan asap knalpot yang bisa masuk melalui sistem pendingin udara atau AC mobil.
Meski begitu, Arwansyah menuturkan, pihaknya masih mencari informasi tambahan, termasuk kondisi keluarga korban.
“Kami akan mencari informasi seperti kondisi keluarga atau masalah-masalah yang bisa menjadi pemicu peristiwa pidana,” bebernya.
Baca juga: Kronologi Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Magelang, Warga Curiga Mesin Mati Lampu Menyala
3. Keluarga Tolak Autopsi
Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam tahap wawancara awal, termasuk keluarga korban.
Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
"Kami sudah menawarkan autopsi, tetapi keluarga keberatan dan sudah menerima kejadian ini. Mereka juga telah membuat surat pernyataan penolakan," tambahnya.
Meski begitu, pihak kepolisian terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna memastikan penyebab kematian kedua korban.
"Jika sudah keluar, kami akan segera memberikan informasi lebih lanjut," pungkasnya.
Kepala Dukuh Pangukan, Budi Prakosa ditemui di rumahnya, Rabu (19/2/2025). bercerita, bahwa pihak keluarga sudah ikhlas atas kejadian tersebut dan tidak menginginkan jenazah diautopsi.
4. Pamit Ingin Nyadran
Kepala Dukuh Pangukan, Budi Prakosa menyebut kedua pasutri tersebut baru menikah sekitar dua tahun lalu.
Saat kejadian, almarhumah sedang mengandung anak pertama yang berusia 7 bulan.
Setelah menikah, keduanya tinggal di Dusun Pangukan bersama keluarga istri.
Adapun ayah dari pihak istri sudah meninggal dunia dua tahun lalu sehingga sehari-harinya mereka hanya tinggal bersama sang Ibu dan adik.
"Almarhumah ini anak pertama dari dua bersaudara. Kalau kerjaannya apa, saya kurang begitu tahu. Tapi tinggalnya memang di sini, di Pangukan. Kadang juga ke tempat suaminya," katanya, Rabu, (19/2/2025).
Peristiwa ini menjadi kejadian pilu karena istri yang ditemukan meninggal di samping suaminya itu sedang hamil tua.
Setelah dicek dari data kependudukan ternyata benar, keduanya merupakan warga dusun Pangukan yang tinggal di RT 03, RW 10.
"Iya jadi almarhumah itu sedang hamil kurang lebih 7 bulan. Itu kami memiliki datanya, karena kami di Padukuhan Pangukan itu memang memiliki database semuanya yang ada di komputer," terang Budi.
Menurut Budi, berdasarkan cerita dari keluarga besar almarhumah keduanya berangkat dari rumah di Pangukan sekira pukul 16.00 sore.
Tujuannya ingin nyadran ke tempat kakek-nenek dari keluarga si suami. Di tengah perjalanan ternyata terjadi peristiwa tersebut.
Korban perempuan terakhir kali terlihat online di apilkasi perpesanan pada pukul 16.30 WIB.
Namun ketika ibunya mencoba menghubungi, panggilannya tidak dijawab.
"Nah malam itu (keduanya) sudah ditelfon sang ibu, dihubungi lah pokoknya dan tidak pernah diangkat, tidak nyambung sampai malam hari, sampai kemudian diketemukan jenazahnya oleh warga setempat di Magelang itu," jelas dia.
Berdasarkan keterangan ibu korban, pasangan suami istri tersebut semula berniat menyusul keluarga ke Magelang menggunakan mobil milik adik korban.
"Setahu kami itu mobil dari mobil adiknya dari pihak laki-laki, setahu kami ya, karena ada yang menyebutkan dari rental tapi yang kami dengar kemarin pagi itu adalah mobil adiknya. Memang ada dua versi. Jadi yang satu adalah mobil rental dan versi yang satunya lagi adalah mobil adiknya karena yang laki-laki kan bukan asli warga sini jadi tinggalnya ikut istri," kata dia.
5. Dimakamkan Satu Liang Lahat
Budi bahkan mengaku masih ada hubungan kekerabatan dengan keluarga almarhumah.
Setelah diberi kabar, Budi langsung mendatangi keluarga besar almarhumah untuk mengurus kepulangan jenazah di rumah duka.
Sebab, saat itu jenazah berada di rumah sakit dan sedang proses dimandikan.
Kedua pasutri asal Pangukan, Tridadi, Kabupaten Sleman itu dimakamkan di komplek pemakaman umum dusun setempat. Kedua jenazah dimakamkan bersama dalam satu liang kubur.
"Iya dimakamkan kemarin (Selasa), begitu jenazah tiba (di rumah duka) langsung dimakamkan. Pemakamannya dibuat satu liang kubur namun dibuat cukup besar. Ini sesuai tradisi di tempat kami," kata
Artikel telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pasutri Asal Sleman yang Meninggal Dalam Mobil di Magelang, Dimakamkan Satu Liang Lahat
(*)
Baca berita lainnya di google news
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
5 Fakta Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Magelang, Pamit Nyadran Hingga Keluarga Tolak Autopsi |
![]() |
---|
Dugaan Penyebab ER dan IM Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Magelang, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
Kronologi Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Magelang, Warga Curiga Mesin Mati Lampu Menyala |
![]() |
---|
Sosok ER dan IM, Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Magelang, Istri Hamil Tua, Karyawan Swasta |
![]() |
---|
Pasutri Ditemukan Tewas Dalam Mobil di Magelang, Istri Hamil Tua, Pamit "Nyadran" ke Keluarga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.