Berita Palembang

Ribuan Mahasiswa di Palembang Akan Demo Kamis 20 Februari, Sorot 100 Hari Kepimpinan Prabowo-Gibran

Ribuan mahasiswa berencana menggelar aksi demo di Simpang Lima DPRD Sumsel Kota Palembang. Demo digelar menyoroti kepemimpinan 100 hari Prabowo-Gibran

TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA DWI ANGGRAENI
DEMO -- Ribuan mahasiswa menggelar aksi demo di Simpang Lima DPRD Sumsel di Jalan POM IX Palembang, Kamis (7/4/2022). Terbaru, ribuan mahasiswa akan menggelar demo di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kota Palembang, Kamis (20/2/2025). Demo digelar menyoroti masa kerja 100 hari Prabowo-Gibran. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Linda Trisnawati

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Ribuan mahasiswa berencana menggelar aksi demo di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kota Palembang, pada Kamis (20/2/2025) mendatang. 

Demo ini digelar untuk menyampaikan pandangan dan tuntutan terhadap kebijakan pemerintah Prabowo Subianto -.Gibran Rakabuming Raka selama lebih dari 100 hari masa kerja mereka. 

Presiden Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Ilham mengatakan, kawan-kawan sudah sepakat bahwasanya akan turun melakukan aksi pada Kamis mendatang. 

"Kita sepakat akan mengelar aksi di Simpang Lima DPRD Provinsi Sumsel, dengan masa 1000 orang," kata Ilham saat dikonfirmasi, Selasa (18/2/2025). 

Berikut adalah poin-poin yang disampaikan :

• Menolak Pemotongan Anggaran Pendidikan

Mahasiswa menolak kebijakan pemotongan anggaran di sektor pendidikan yang dapat membahayakan investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045. Pendidikan yang kuat adalah dasar bagi tercapainya tujuan tersebut.

• Pemenuhan Hak Dosen dan Tenaga Pendidik

Mereka meminta pemerintah segera memenuhi hak-hak dosen, seperti tunjangan kinerja (Tukin) bagi dosen ASN, serta menjamin kesejahteraan tenaga pendidik lainnya. Keterlambatan ini dinilai merugikan sektor pendidikan.

• Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Program ini diminta dievaluasi ulang terkait efektivitasnya. Mahasiswa menekankan pentingnya transparansi dan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat luas, agar program ini tidak hanya menjadi simbol kebijakan tanpa manfaat yang jelas.

• Penolakan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Lingkungan Kampus

Penerbitan IUP di lingkungan kampus ditolak karena dinilai akan merusak lingkungan akademik, melanggar independensi universitas, dan bertentangan dengan prinsip keberlanjutan yang harus dijaga oleh perguruan tinggi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved