Pendidikan

Cara Cek dan Syarat Penerima Tunjangan Isentif Guru Madrasah dan RA non-PNS tahun 2025

Berikut ini informasi cara cek dan syarat kreteria penerima tunjangan isentif untuk untuk guru Madrasah dan RA non-PNS tahun 2025

Editor: Abu Hurairah
IG @gtkmadrasah
TUNJANGAN ISENTIF GURU - Tangkap layar postingan Instagram akun resmi @gtkmadrasah yang diambil pada Selasa (18/2/2025). Berikut Cara Cek dan Syarat Penerima Tunjangan Isentif Guru Madrasah dan RA non-PNS tahun 2025 

1. NPK_ sudah terdata di SIMPATIKA
2. NIK_ada pada kolom NIK CORE
3. Nama di Rekening_ada pada kolom NAMA
4. Nomor Rekening_ada pada kolom ACCOUNT_NO
5. Nama Bank_BSI
6. Cabang Bank_ada pada kolom CABANG

“Dokumen yang sudah dicetak selanjutnya dibawa ke bank penyalur untuk proses aktivasi rekening. Bank akan melakukan aktivasi rekening berdasarkan dokumen dan KTP guru,” terang Zain.

“Saya mengajak guru madrasah bukan PNS penerima insentif untuk segera memproses ini melalui SIMPATIKA dan melakukan aktivasi rekening di bank penyalur,” tandasnya.

Baca juga: LINK LOGIN Info.gtk.kemdikbud.go.id, Lengkap Cara Cek Sertifikat Tunjangan Guru dan Pencairannya

Baca juga: Berapa Gaji dan Tunjangan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan ?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved