Vadel Badjideh Tersangka

Geramnya Nikita Mirzani Dengar Pengakuan LM Soal Perlakuan Vadel dan Kakaknya, Bakal Robohkan Rumah

Nikita Mirzani mengungkapkan amarahnya atas perlakuan Vadel Badjideh dan keluarganya terhadap putrinya, LM.

Warta Kota/ Arie Puji
NIKITA MIRZANI MAWARDI - Nikita MIrzani ditemain kuasa hukum, Fahmi Bachmi mendatangi Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (3/10/2024). Nikita Mirzani bongkar pengakuan Lolly soal kelakuan Vadel dan kakaknya. 

"Karena ada aliran dana ke rekening kakaknya Kang Semir, yang dipakai untuk renov rumah, bangun rumah. Itu sudah diakui LM," tutur Nikita.

Meski merasa sakit hati putrinya diperlakukan demikian, namun Nikita tetap mencoba tenang.

Ia pilih memperbaiki kondisi yang ada dan kembali menerima maaf dari LM.

"Sebagai ibu aku sakit hati, tapi yaudah. Udah terjadi mau digimanain."

"Yang penting semuanya udah beres, tinggal diperbaiki yang harus diperbaiki. Buka lembaran baru," tutup Nikita.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan kekasih LM, Vadel Badjideh, atas dugaan persetubuhan dan aborsi ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024). 

Nikita menjemput paksa LM di sebuah apartemen di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Kamis siang untuk melaksanakan visum, lalu dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan. 

Sementara itu, Vadel Badjideh memberikan klarifikasi atas tudingan dan laporan yang dibuat oleh Nikita Mirzani.

Vadel Badjideh membantah semua tudingan yang disangkakan oleh Nikita Mirzani

Selebgram TikTok itu juga mengaku siap dipenjara jika memang terbukti bersalah. 

Saat ini, Vadel diketahui sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut.

Vadel Badjideh Tersangka

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Vadel Badjideh sebgai tersangka dalam kasus dugaan  asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.

Penetapan status Vadel Badjideh sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan dan dicecar 53 pertanyaan terkait tuduhan menghamili Lolly Anak Nikita Mirzani.

"Tadi lebih kurang 53 pertanyaan," kata Razman Nasution, kuasa hukum Vadel, di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025) via Tribunnews.com.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved