Renville Antonio Meninggal Kecelakaan

Pengakuan MDS Pengemudi Pikap Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio, Sudah Hidupkan Lampu Sein

MDS (19), pengemudi mobil pikap bernomor polisi P-9308-NY mengaku telah menyalakan lampu sein sebelum terlibat kecelakaan dengan Renville Antonio,

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Dok Satlantas Polres Situbondo
PENGAKUAN SOPIR PIKAP TERLIBAT KECELAKAAN MOGE RENVILLE ANTONIO - Motor Harley Davidson yang dikendarai Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Renville Antonio, Jumat (14/2/2025). MDS (19), pengemudi mobil pikap bernomor polisi P-9308-NY mengaku telah menyalakan lampu sein sebelum terlibat kecelakaan dengan Renville Antonio, 

Tak berhenti di situ, tubuh korban juga menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan tersebut. 

Hingga akhirnya, korban mengalami luka parah pada bagian kepala. 

Akibatnya, korban Renville Antonio dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Sopir Tak Punya SIM

Kombes Pol Komarudin, mengatakan sopir mobil pikap bernopol P 9308 NY tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
 
Temuan hasil penyelidikan tersebut, didapatkan oleh Anggota Traffic Accident Analysys Team (TAA) yang melakukan olah pengecekan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sopir dan para saksi. 

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan sopir itu masih akan terus diteliti oleh penyidik. 

"Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, dia tidak memiliki SIM," ujar Kombes Pol Komarudin.

BENDAHARA DEMOKRAT MENINGGAL KECELAKAAN - Satlantas Polres Situbondo, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan Bendahara umum DPP Demokrat di Situbondo, meninggal dunia pada Jum'at (14/2/2025) hingga meninggal dunia.
BENDAHARA DEMOKRAT MENINGGAL KECELAKAAN - Satlantas Polres Situbondo, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan Bendahara umum DPP Demokrat di Situbondo, meninggal dunia pada Jum'at (14/2/2025) hingga meninggal dunia. (Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo Iptu H. Rahman Fadli)

Saat disinggung mengenai kecepatan laju dari kendaraan moge yang dikendarai korban, Komarudin mengaku belum dapat mengungkapkannya. 

Karena penyelidikan masih dilakukan oleh Tim TAA, dan masih ada beberapa aspek yang harus diukur secara presisi, seperti berat beban motor dengan bekas goresan di permukaan badan jalan. 

"Kecepatan moge, nanti akan dibuktikan hasil dari TAA. Kami baru akan melihat di sana, setelah nanti ada bekas bekas goresan, dengan teknologi yang kami miliki nanti bisa menghitung perbandingan antara bobot kendaraan dengan bekas goresan di jalan. Ini nanti yang akan kami cek," ungkapnya. 

Lagi pula, penyidik Tim TAA juga belum sempat memperoleh temuan bukti adanya bekas goresan pertanda jejak pengereman dari roda motor moge. 

Diduga, lanjut Komarudin, pengendara roda dua atau moge korban merasa kaget dengan manuver berbelok dari laju mobil pikap yang melaju searah di lajur tersebut. 

"Sementara memang tidak ada ditemukan bekas pengereman, yang artinya ini dimungkinkan bersamaan. Misalnya, kalau memang dari jauh mobil sudah berbelok, tentu akan ada upaya pengereman. Tapi Ini tidak ada sama sekali," ulas Komarudin. 

"Kemungkinan sementara, pengendara motor terkaget menghindari mobil yang mendadak berbelok, oleh karenanya titik perkenaannya (benturan) ada di depan. Jadi bukan motor menabrak mobil. Kalau motor menabrak mobil, berarti benturan di belakang, tapi ini perkenaannya dari depan kendaraan pikap," pungkasnya. 

Jenazah Renville Antonio Dimakamkan 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved