Renville Antonio Meninggal Kecelakaan
Pengakuan MDS Pengemudi Pikap Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio, Sudah Hidupkan Lampu Sein
MDS (19), pengemudi mobil pikap bernomor polisi P-9308-NY mengaku telah menyalakan lampu sein sebelum terlibat kecelakaan dengan Renville Antonio,
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - MDS (19), pengemudi mobil pikap bernomor polisi P-9308-NY mengaku telah menyalakan lampu sein sebelum terlibat kecelakaan yang menewaskan Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, Renville Antonio, Jumat (14/2/2025) pagi.
Hingga tadi malam sopir pikap tersebut sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo.
Mengenai kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan sopir mobil pikap MDS kepada penyidik, Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin menerangkan MDS mengemudikan kendaraannya melaju dari arah barat ke timur.
Baca juga: Setengah Hatiku Hilang Sekarang, Curhat Pilu Kayla Anak Renville Antonio usai Sang Ayah Meninggal
Setibanya di lokasi kejadian, MDS bermanuver berbelok ke kanan jalan dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan.
Namun pada saat bersamaan, melintas motor gede Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap.
Tak pelak, lanjut Komarudin, benturan antara kedua kendaraan tersebut tak terelakan.
Saat disinggung mengenai apakah mobil pikap tersebut sudah menyalakan lampu isyarat berbelok (sein) kanan, Komarudin menerangkan pengakuan sopir mobil pikap selama pemeriksaan, mengklaim bahwa kondisi lampu sein untuk berbelok ke kanan sudah menyala.
Namun, pengakuan tersebut masih akan diuji kembali dengan serangkaian pembuktian yang dilakukan oleh Anggota Tim TAA Ditlantas Polda Jatim.
"Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut," ucap Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat.
Menurut Komarudin, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik, atau berbelok arah, harus memahami beberapa ketentuan.
Yakni, pengendara tersebut diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai petanda arah laju kendaraan selanjutnya.
Baca juga: Sosok MDS, Pengemudi Pikap Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio, Usia 19 Tahun Tak Punya SIM
Dan, pengendara tersebut diwajibkan memastikan bahwa situasi ruas jalan di sekitarnya yang menjadi area bermanuver dalam keadaan aman.
Hal tersebut tertuang pada Pasal 112 Ayat 1 dan 2 dalam UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
"Kembali sebagaimana diatur dalam UU tahun 2009, untuk berbelok itu ada beberapa ketentuannya, nah ini buat edukasi untuk masyarakat. Selain menghidupkan sein, dia harus memastikan bahwa jalur aman untuk dilalui. Karena prioritas jalan tentu ada aturan, ya," jelas Komarudin.
Sementara, bodi sisi depan motor Harley-Davidson Renville Antonio membentur bodi bagian ujung sisi kanan, atau tepatnya pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut.
Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.
'Setengah Hatiku Hilang Sekarang', Curhat Pilu Kayla Anak Renville Antonio usai Sang Ayah Meninggal |
![]() |
---|
Hasil Olah TKP Kecelakaan Moge Renville Antonio Bendahara Demokrat : Tak Ditemukan Bekas Pengereman |
![]() |
---|
Peran Renville Antonio Bendahara Demokrat di Perjalanan Politik Khofifah, Jasanya Kini jadi Kenangan |
![]() |
---|
Sosok MDS, Pengemudi Pikap Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio, Usia 19 Tahun Tak Punya SIM |
![]() |
---|
VIDEO Anisa Pohan dan Arumi Bachsin Menangis Sambut Jenazah Renville Antonio, Peluk Istri Almarhum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.