Renville Antonio Meninggal Kecelakaan

Sosok MDS, Pengemudi Pikap Terlibat Kecelakaan dengan Renville Antonio, Usia 19 Tahun Tak Punya SIM

MDS(19), Pengemudi pikap yang terlibat kecelakaan hingga menyebabkan meninggalnya Bendahara Umum Dewan Pimpinan PusatPartai Demokrat, Renville Antonio

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kanit Gakkum Satlantas Polres Situbondo Iptu H. Rahman Fadli
BENDAHARA DEMOKRAT MENINGGAL KECELAKAAN - Satlantas Polres Situbondo, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan Bendahara umum DPP Demokrat di Situbondo, meninggal dunia pada Jum'at (14/2/2025) . MDS(19), Pengemudi pikap yang terlibat kecelakaan hingga menyebabkan meninggalnya Bendahara Umum Dewan Pimpinan PusatPartai Demokrat, Renville Antonio 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pengemudi pikap yang terlibat kecelakaan hingga menyebabkan meninggalnya Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Renville Antonio telah dimintai keterangan.

Renville Antonio meninggal terpental dalam kecelakaan di ruas Pantura Asembagus, Situbondo, Jawa Timur, pada Jumat pagi saat mengendarai Motor Gede (Moge) usai menabrak mobil pikap, pada Jumat (14/2/2025) pagi.

Adapun sosok pengemudi pikap tersebut berinisial MDS masih berusia 19 tahun.

Baca juga: 6 Fakta Kecelakaan Renville Antonio Bendahara Demokrat hingga Meninggal, Terpental Tabrak Pikap

Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Komarudin, mengatakan sopir mobil pikap bernopol P 9308 NY tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
 
Temuan hasil penyelidikan tersebut, didapatkan oleh Anggota Traffic Accident Analysys Team (TAA) yang melakukan olah pengecekan di lokasi kejadian, termasuk memeriksa sopir dan para saksi. 

Dari hasil pemeriksaan dan pengakuan sopir itu masih akan terus diteliti oleh penyidik. 

Hingga tadi malam sopir pikap tersebut sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo. 

"Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, dia tidak memiliki SIM," ujar Kombes Pol Komarudin saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat. 

Mengenai kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan sopir mobil pikap MDS kepada penyidik, Komarudin menerangkan MDS mengemudikan kendaraannya melaju dari arah barat ke timur. 

Setibanya di lokasi kejadian, MDS bermanuver berbelok ke kanan jalan dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan. 

Baca juga: Kondisi Sopir Pikap Terlibat Kecelakaan dengan Moge Bendahara Demokrat Renville Antonio

Namun pada saat bersamaan, melintas motor gede Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap. 

Tak pelak, lanjut Komarudin, benturan antara kedua kendaraan tersebut tak terelakan. 

Bodi sisi depan motor Harley-Davidson Renville Antonio membentur bodi bagian ujung sisi kanan, atau tepatnya pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut. 

Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.

Tak berhenti di situ, tubuh korban juga menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan tersebut. 

Hingga akhirnya, korban mengalami luka parah pada bagian kepala. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved