Pagar Laut di Tangerang

Kini Akui Sakit & Turun 10 Kg, Terungkap Keberadaan Kades Arsin saat Disebut Hilang

Kepada awak media, Kades Arsin menyebut segala kegaduhan yang terjadi di Desa Kohod tak pernah ia harapkan.

KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN
KADES KOHOD AKHIRNYA MUNCUL USAI MENGHILANG - Kades Kohod, Arsin bin Asip (tengah) muncul ke publik dengan menggelar konferensi pers di kediamannya dengan didampingi dua pengacaranya, Jumat (14/2/2025). Ia membantah menghilang ke luar negeri di tengah kasus pagar laut Tangerang. 

Ketika mengadakan konferensi pers di rumahnya di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, kondisi Arsin terlihat lesu.

Hal ini berbeda dengan saat dirinya menyambut kedatangan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Desa Kohod beberapa pekan lalu.

Kades Arsin juga terlihat batuk terus menerus saat konferensi pers berlangsung.

Menurut kuasa hukumnya, kondisi Arsin memang sedang kurang sehat.

"Kondisinya (Arsin) kurang sehat, tentu ini karena proses yang beliau harus ikuti," ungkap Yunihar, Jumat, dilansir TribunTangerang.com.

Setelah konferensi pers, awak media juga mencoba untuk menghampiri Arsin dan berbincang dengannya.

Dalam momen itu, Arsin mengaku bahwa dirinya sedang tidak enak badan.

"Saya lagi kurang sehat, kemarin pas pemeriksaan di Bareskrim, sempat dikasih obat di sana," ungkapnya.

Kades Arsin juga mengaku berat badannya turun hingga 10 kilogram.

Namun, turunnya berat badan itu bukan karena kasus pagar laut yang saat ini menyandungnya, tapi karena kelelahan.

"Ada sampai 10 kiloan tapi memang bukan karena pas selama kasus ini, dari sebelumnya memang sudah turun berat badan karena capek," tutur Arsin.

Selanjutnya, Arsin mengaku tidak ada riwayat penyakit yang dialaminya.

Ia menyebut hanya mengalami sakit demam dan batuk.

"Alhamdulillah enggak ada (riwayat penyakit berat) , hanya demam sama batuk," imbuh dia.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, mengatakan penyidik kini tinggal menunggu hasil uji laboratorium forensik terhadap barang-barang bukti yang telah disita.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved