Berita Selebriti
Senangnya Hotman Paris Tahu Sumpah Advokat Razman dan Firdaus Dibekukan, Singgung Akhir Karier
Kabar soal pembekuan sumpah advokat milik Razman Nasution dan Firdaus Oiwobo langsung ditanggapi sang lawan Hotman Paris.
Baca juga: Video Razman Melawan, Bakal Laporkan Balik Hakim seusai Dipolisikan karena Buat Gaduh Ruang Sidang
Apa dampak dari pembekuan berita acara pengambilan sumpah advokat Razman Arif Nasution?
Dalam pertimbangan Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon Nomor 44/KPT.W27-U/HM.1.1.1/II/2025 disebutkan
"Bahwa dengan adanya pemberhentian tersebut, advokat yang bersangkutan kehilangan haknya untuk menjalankan profesi Advokat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan (2) dan Pasal 10 ayat (1) huruf c Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat."
Berita Sumpah M Firdaus Oiwobo Dicabut
Sementara itu, Firdaus Oiwobo yang merupakan kuasa hukum Razman Arif Nasution juga ikut dibekukan berita acara pengambilan sumpah advokatnya.
Hal itu ditegaskan melalui ketetapan PT Banten dengan Nomor 52/KPT.W29/HM.1.1.1/II/2025.
"Membekukan Berita Acara Sumpah Advokat Nomor : W29.U/378/HK-ADV/IX/2016 tanggal 15 September 2016 atas nama M. FIRDAUS OIWOBO, S.H., Nomor Induk Advokat: 011-05969/ADV-KAI/2016 yang dikeluarkan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten," demikian bunyi penetapan Ketua PT Banten Suharjono pada Selasa (11/2/2025).
PT Banten menilai kuasa hukum Razman Arif Nasution ini telah melanggar poin sumpah advokat perihal menjaga tingkah laku dan akan menjalankan kewajiban sesuai dengan kehormatan, martabat, dan tanggung jawab sebagai advokat.
"Bahwa Advokat bernama M. Firdaus Oiwobo, S.H., Nomor Induk Advokat :011-05969/ADV-KAI/2016, telah ternyata melanggar sumpah/janji Advokat untuk menjaga tingkah laku kehormatan, martabat, dan tanggung jawabnya sebagai Advokat, dalam peristiwa persidangan perkara pidana atas nama Terdakwa Razman Arif Nasution, di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada hari Kamis, tanggal 6 Februari 2025."
Dengan demikian, baik Razman Arif dan kuasa hukumnya, kini tidak lagi bisa menjalankan profesinya sebagai pengacara di seluruh Pengadilan di Indonesia.
Kronologi
Profesi advokat kembali menjadi sorotan setelah perseteruan sengit antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Kamis (6/2/2025).
Dalam sidang kasus pencemaran nama baik, Razman duduk sebagai terdakwa, sementara Hotman hadir sebagai saksi korban.
Sidang berlangsung panas setelah Razman meminta majelis hakim untuk menggelar sidang terbuka, namun permintaannya tidak dikabulkan.
Melvina Ungkap Tekanan Nikita Mirzani Minta Uang Rp15 Miliar, 'Cicil Aja atau Jual Ferrarinya' |
![]() |
---|
Sidang Nikita Mirzani Memanas, Ahli Bahasa Benarkan Ada Unsur Pemerasan ke Reza Gladys |
![]() |
---|
Farel Prayoga Bertemu Ibunda Setelah 14 Tahun Terpisah, Aku Nggak Tahu Tiba-Tiba Ada Ibu di Rumah |
![]() |
---|
Agnes Mo Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Reaksi Ari Bias |
![]() |
---|
Sosok Gebetan Baru Lisa Mariana Setelah Ditalak Suami, Bukan Pejabat tapi TikTokers |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.