Berita Viral

Pria Dibunuh 3 Wanita di Buleleng Disekap Selama 13 Hari, Disiksa dari Dipukul Hingga Disetrika

"Dari bulan November 2024 sampai dengan pertengahan Januari 2025, hubungan korban dengan kedua tersangka tersebut dalam keadaan baik-baik saja tanpa

Tribun Bali/Muhammad Fredey
PELAKU PEMBUNUHAN - dari kiri ke kanan, tersangka Intan (38), tersangka Oki (38) dan tersangka Leni (57) saat dihadirkan pada pers release pengungkapan kasus pembunuhan I Pande Gede Putra Palguna. Kamis 13 Februari 2025. Sakit Hati Tersangka Dipicu Telepon dari Seorang Wanita, Mayat Pande Gede Dibuang di Buleleng 

Selain itu, rekaman CCTV dan data digital GPS perjalanan mobil rental dari TKP pembunuhan di Denpasar menuju TKP pembuangan mayat korban di Buleleng

Polisi juga menyita barang-barang yang digunakan menyiksa Pande. 

Di antaranya korek api gas yang digunakan untuk membakar rambut kepala Pande, kaleng obat pembasmi serangga yang digunakan untuk memukul kepala dan wajah, sapu dan serok untuk memukul tubuh, kabel ties untuk mengikat kedua tangan dan kaki, serta setrika untuk mensetrika punggung Pande. 

"Atas perbuatannya, ketiga disangkakan pasal 338 dan atau pasal 35 ayat 1 ayat 3 juncto pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman maksimal atau paling lama 15 tahun pidana penjara," ungkapnya. (mer)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Pande Sempat Disekap Selama 13 Hari, Alami Penyiksaan Di Bali, Dipukul Hingga Punggung Disetrika, .

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved