Berita Viral

Motif Pengemudi Pajero Tusuk Kondektur Damri di Lampung, Kini Terancam Penjara 2 Tahun 8 Bulan

Pengakuan Juriansyah alias J (56) pengemudi Pajero tikam kondektur bus DAMRI di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung dipicu saling serobot mengantri

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Polresta Bandar Lampung/Tribunlampung.com
PENGEMUDI PAJERO TUSUK KONDEKTUR - Pengendara Pajero, pelaku penusukan terhadap kondektur DAMRI Lampung, menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (12/2/2025). Insiden penusukan terhadap kondektur Damri Lampung itu terjadi di SPBU Nunyai Rajabasa, Bandar Lampung, pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Pemicu penusukan karena saling serobot mengantri pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil bersenggolan. 

Sementara, sopir Damri atas nama Harjulian menderita luka lebam di wajah.

Saat ini, lanjut Alfret, penyidik masih berupaya mencari barang bukti sajam. 

"Keduanya tidak saling mengenal, dari kejadian, korban mengalami luka pada bagian jari tengah, tangan kanan, serta dada," ucap Kombes Pol Alfret. 

Pelaku, sebut Alfret, dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.

Sebelumnya, pelaku penganiayaan hingga penusukan di Bandar Lampung tersebut berinisial J (56) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.

Ia merupakan seorang pengusaha asal Pubian, Lampung Tengah.

Kabar penangkapan pelaku disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari pada Selasa (11/2/2025) malam.

Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.

Termasuk barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menikam kondektur Damri Lampung.

Kondisi Kondektur

Sementara, Manager Usaha Damri Lampung, Rianto Silitonga mengatakan, pihaknya membenarkan peristiwa adanya sopir dan kondektur mengalami tindak pidana pemukulan hingga berujung penusukan. 

Kini, Arief Rahman sang kernet Damri harus mengalami 8 luka sobek akibat tusukan yakni 6 tusukan di tangan dan 2 luka tusukan di bagian dada. 

Sementara Harjulian, sang sopir mengalami luka lebam di wajah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pelaku sudah ditangkap akibat perbuatannya menganiaya sopir dan kondektur bus Damri.

"Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Yuni,  dikutip dari Kompas.com.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pemicu Pengendara Pajero Tikam Kondektur DAMRI di SPBU Bandar Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved