Berita Viral
Motif Pengemudi Pajero Tusuk Kondektur Damri di Lampung, Kini Terancam Penjara 2 Tahun 8 Bulan
Pengakuan Juriansyah alias J (56) pengemudi Pajero tikam kondektur bus DAMRI di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung dipicu saling serobot mengantri
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengakuan Juriansyah alias J (56) pengemudi Pajero tikam kondektur bus DAMRI di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung dipicu saling serobot mengantri pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil bersenggolan.
Seperti diketahui, peristiwa penusukan oleh pengemudi Pajero itu terjadi pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku penusukan merupakan pengusaha asal Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah,
Sedangkan sopir bus DAMRI bernama Harjulian. Saat itu Harjulian bersama kondekturnya, Arif.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku penusukan.
Ternyata peristiwa tersebut dipicu saling serobot mengantri pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil bersenggolan.
"Saling serobot saat mengantri pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil tersebut bersenggolan," kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu (12/2/2025).
Baca juga: Kronologi J, Pengemudi Pajero Tusuk Kondektur Bus Damri di Lampung, Serobot Antrean SPBU
Lantas pengemudi Pajero, Juriansyah dan sopir bus DAMRI terlibat cekcok.
Di tengah cekcok dengan pelaku penusukan itu, lanjut Alfret, sopir bus menghubungi pengurus yang ada di pool DAMRI Lampung.

Kemudian meminta datang ke lokasi, di SPBU Nunyai Rajabasa, Bandar Lampung.
Arif selaku teman korban, yang merupakan kondektur, datang setelah dihubungi korban.
Arif juga terlibat cekcok dengan pelaku.
Baca juga: Sosok J, Pengemudi Pajero Tusuk Kondektur Bus Damri di Lampung Gegara Antrean SPBU,Seorang Pengusaha
Hingga akhirnya pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam.
Alfret menambahkan, pelaku langsung membuang sajam yang digunakan untuk melakukan penusukan tersebut.
Akibat kejadian tersebut kondektur bus Damri atas nama Arif Hakim mengalami 8 luka tusukan di tangan dan 2 luka di dada.
Sementara, sopir Damri atas nama Harjulian menderita luka lebam di wajah.
Saat ini, lanjut Alfret, penyidik masih berupaya mencari barang bukti sajam.
"Keduanya tidak saling mengenal, dari kejadian, korban mengalami luka pada bagian jari tengah, tangan kanan, serta dada," ucap Kombes Pol Alfret.
Pelaku, sebut Alfret, dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.
Sebelumnya, pelaku penganiayaan hingga penusukan di Bandar Lampung tersebut berinisial J (56) warga Desa Negara Ratu, Kecamatan Pubian, Lampung Tengah.
Ia merupakan seorang pengusaha asal Pubian, Lampung Tengah.
Kabar penangkapan pelaku disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari pada Selasa (11/2/2025) malam.
Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua korban.
Termasuk barang bukti sajam yang digunakan pelaku untuk menikam kondektur Damri Lampung.
Kondisi Kondektur
Sementara, Manager Usaha Damri Lampung, Rianto Silitonga mengatakan, pihaknya membenarkan peristiwa adanya sopir dan kondektur mengalami tindak pidana pemukulan hingga berujung penusukan.
Kini, Arief Rahman sang kernet Damri harus mengalami 8 luka sobek akibat tusukan yakni 6 tusukan di tangan dan 2 luka tusukan di bagian dada.
Sementara Harjulian, sang sopir mengalami luka lebam di wajah.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pelaku sudah ditangkap akibat perbuatannya menganiaya sopir dan kondektur bus Damri.
"Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Yuni, dikutip dari Kompas.com.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pemicu Pengendara Pajero Tikam Kondektur DAMRI di SPBU Bandar Lampung
Pekerjaan Mentereng Salsa Erwina Berani Tantang Ahmad Sahroni Debat Terbuka, Tinggal di Denmark |
![]() |
---|
Mama Muda Tewas Dibunuh di Tegal, Suami Sengaja Tak Dikabari Keluarga karena Sedang Berlayar |
![]() |
---|
Alasan Ahmad Sahroni Tolak Tantangan Salsa Erwina Debat Buntut Pernyataan "Tertolol Sedunia" |
![]() |
---|
'Tak Masuk Akal' Curhat Nenek Endang Akui Salah Putar Liga Inggris, Istighfar Tahu Denda Rp115 Juta |
![]() |
---|
Profil Willy Aditya Anggota DPR RI Ancam Usir Ahmad Dhani dari Rapat RUU Hak Cipta, Kekayaan Rp18 M |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.