Berita Viral

Kronologi 3 Wanita Siksa dan Sekap Pria Bertato Selama 13 Hari Hingga Tewas di Bali, Gegara Utang 

Awal mula tiga wanita di Bali siksa dan sekap pria bertato, Pande Gede Putra Palguna hingga tewas.

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury
BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya Pande Gede Putra, dalam pers release yang digelar Kamis (13/2/2025). Begini awal mula tiga wanita di Bali siksa dan sekap pria bertato, Pande Gede Putra Palguna hingga tewas. 

Lebih lanjut, dari analisa fisik terhadap tubuh mayat Pande, tim Goak Poleng Satreskrim Polres Buleleng meyakini adanya perbuatan tindak pidana.

Setidak-tidaknya penyiksaan, pembunuhan, ataupun penganiayaan.

"Satreskrim Polres Buleleng kemudian segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus dari tingkat penyelidikan ke tahap penyidikan," ucapnya.

Dalam proses penanganan kasus pembunuhan tersebut, lanjut Kapolres Buleleng, Tim Goak Poleng melakukan serangkaian proses penyidikan guna mengumpulkan alat bukti dan membuat terang tindak pidana yang terjadi. 

Selain juga mengungkap tersangka pembunuhan dengan pendekatan metode scientific investigation. 

Adapun serangkaian metode yang digunakan tim Goak Poleng Polres Buleleng meliputi metode observasi atas TKP penemuan mayat.

Di mana polisi menganalisa kondisi sekitar TKP penemuan mayat dan rute perjalanan menuju TKP di hutan lindung, untuk membangun hipotesa-hipotesa atas kejadian yang sebenarnya. 

Polisi juga melakukan pengumpulan informasi dari warga Pancasari atau masyarakat sekitar, yang dapat memberikan petunjuk ataupun informasi-informasi yang bisa membantu proses penyelidikan dan penyidikan penemuan mayat itu.

"Kami juga melakukan analisa digital dengan melakukan profiling latar belakang korban dan dengan siapa saja berhubungan korban.

Serta melakukan pemeriksaan rekaman CCTV di sekitar TKP maupun rute menuju TKP penemuan mayat,

Serta melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi yang berasal dari keluarga korban dan saksi yang terkait melalui hasil profiling dari korban," terang Kapolres Buleleng.

Berdasarkan metode-metode tersebut, dari pemeriksaan di rute perjalanan menuju TKP penemuan mayat didapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan adanya mobil berwarna kuning yang mencurigakan. 

Sebab pada pukul 02.13 wita, mobil itu terekam beberapa kali mondar-mandir, melintas di Jalan Singaraja-Denpasar, Desa Pancasari Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng.

"Dengan adanya kecurigaan atas objek kendaraan tersebut, selanjutnya tim Goak Poleng Polres Buleleng melakukan penelusuran CCTV di sepanjang Jalan Singaraja - Denpasar. 

Kemudian teridentifikasi melalui kamera ETLE yang berada di depan Puspem Badung, ditemukanlah identitas dan data mobil berwarna kuning tersebut dengan rincian Honda Brio warna kuning Nopol DK 12 XX CAN," ujarnya. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved