Berita Viral

Kronologi 3 Wanita Siksa dan Sekap Pria Bertato Selama 13 Hari Hingga Tewas di Bali, Gegara Utang 

Awal mula tiga wanita di Bali siksa dan sekap pria bertato, Pande Gede Putra Palguna hingga tewas.

Tribun Bali/ Muhammad Fredey Mercury
BARANG BUKTI - Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti alat yang digunakan pelaku untuk menganiaya Pande Gede Putra, dalam pers release yang digelar Kamis (13/2/2025). Begini awal mula tiga wanita di Bali siksa dan sekap pria bertato, Pande Gede Putra Palguna hingga tewas. 

Kasus Terungkap 

Kasus pembunuhan itu terungkap dalam pers release yang digelar Polres Buleleng pada Kamis (13/2/2025). 

Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menjelaskan, kasus pembunuhan ini berawal dari penemuan mayat tanpa identitas.

Diketahui mayat tersebut ditemukan di ruas jalan Singaraja - Denpasar, tepatnya di kawasan hutan lindung Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada pada Senin (3/2/2025) pukul 14.00 wita.

Penemuan mayat ini dilaporkan oleh warga Pancasari yang ketika itu ada di lokasi kejadian, untuk berjualan makanan monyet.

"Dari informasi tersebut tim Satreskrim Polres Buleleng dan Polsek Sukasada langsung mendatangi TKP penemuan mayat dan melakukan olah TKP," ujarnya. 

Dalam penanganan kejadian penemuan mayat tersebut, Polres Buleleng menggunakan pendekatan metode scientific crime investigation.

Polisi melaksanakan pengamatan di TKP dan memeriksa mayat tanpa identitas itu. 

Karena korban ditemukan tanpa identitas dan tanda pengenal apapun, akhirnya unit Inafis menggunakan analisis sidik jari untuk mencari identitas mayat tersebut.

"Hasilnya didapatkan identitas mayat yaitu atas nama I Pande Gede Putra Palguna, alias Pande alias Dede, umur 53 tahun lahir di Gianyar 11 Februari 1971, pekerjaan karyawan swasta, suku Bali, alamat Jalan H Takwa, Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat," ungkap Kapolres Buleleng.

Selanjutnya tim Polres Buleleng melakukan analisis fisik atas kondisi mayat. 

Pada tubuh mayat tersebut, tim menemukan tanda-tanda yang diyakini adanya peristiwa kematian secara tidak wajar. 

Ini dikarenakan pada mayat ditemukan kondisi luka ikatan pada pergelangan kaki dan tangan, serta bekas luka bakar pada beberapa titik yakni punggung dan kepala korban.

"Selain itu ditemukan pula lebam mata, luka robek pada bibir, dan luka gores pada pinggang.

Sehingga kemudian tim Satreskrim Polres Buleleng meminta untuk dilakukan autopsi atas jenazah tersebut pada tim forensik RSUD Buleleng, untuk menentukan penyebab dan waktu kematian korban," jelasnya.  

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved