Berita Viral

Juriansyah Pengemudi Portuner Tusuk Kondektur Damri di SPBU Lampung Resmi Ditetapkan Tersangka

Juriansyah (56), pengemudi portuner tusuk kondektur bus Damri resmi ditetapkan sebagai tersangka.

(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
PENGEMUDI PORTUNER TERSANGKA - Konferensi pers penusuk kondektur bus Damri oleh Polresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025). Kini pelaku resmi ditetapkan tersangka. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Juriansyah alias J (56), pengemudi portuner tusuk kondektur bus Damri resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti diketahui, peristiwa itu terjadi di SPBU Rajabasa, Bandar Lampung pada Minggu (9/2/2025) sekitar pukul 16.00 WIB hingga korban mengalami 8 luka tusukan.

Adapun pemicu Juriansyah menusuk kondektur Damri karena  saling serobot saat mengantre pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil bersenggolan.

Polresta Bandar Lampung melakukan konferensi pers (konpers) menetapkan Juriansyah alias J (56) tersangka.

Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar (Kombes) Alfret Jacob Tilukay mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi dua alat bukti yang cukup. 

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Alfret dalam konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/2/2025).

Baca juga: 7 Fakta Juriansyah Pengemudi Pajero Tusuk Kondektur Damri di Lampung, Belum Jadi Tersangka

Meski pisau yang digunakan pelaku belum ditemukan, penyidik mengandalkan barang bukti lain untuk menetapkannya sebagai tersangka. 

"Sudah ada dua alat bukti yang mencukupi, pakaian korban dan rekaman CCTV," kata Alfret.

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman  penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

PELAKU TUSUK KONDEKTUR -  Tampang Juriansyah (56) pengemudi Pajero yang tusuk kondektur bus Damri dan sopir bus saat serahkan diri  ke Polsek Kedaton, pada Senin (10/2/2025) (kiri) . (kanan) Detik-detik Juriansyah tusuk korban.
PELAKU TUSUK KONDEKTUR - Tampang Juriansyah (56) pengemudi Pajero yang tusuk kondektur bus Damri dan sopir bus saat serahkan diri ke Polsek Kedaton, pada Senin (10/2/2025) (kiri) . (kanan) Detik-detik Juriansyah tusuk korban. (Tribunlampung.com/Dokumentasi)

Motif Juriansyah Tusuk Kondektur

Kombes Alfret mengatakan bahwa persitiwa bermula saat pelaku terlibat cekcok dengan supir maupun kernet bus lantaran saling serobot sewaktu mengantri pengisian BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil bersenggolan.

"Motifnya itu karena ada senggolan, yang menjadi korban itu petugas Damri bukan sopir, karena merasa tidak terima kemudian ribut, hingga terjadi cekcok," terangnya.

Baca juga: VIDEO Sosok Juriansyah, Pengemudi Pajero Tusuk Kondektur Damri di Lampung, Usianya 56 Tahun

Di tengah cekcok dengan pelaku penusukan itu, lanjut Alfret, sopir bus menghubungi pengurus yang ada di pool DAMRI Lampung.

Kemudian meminta datang ke lokasi, di SPBU Nunyai Rajabasa, Bandar Lampung

Arif selaku teman korban, yang merupakan kondektur, datang setelah dihubungi korban.

Arif juga terlibat cekcok dengan pelaku.

Hingga akhirnya pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam. 

Alfret menambahkan, pelaku langsung membuang sajam yang digunakan untuk melakukan penusukan tersebut.

Akibat kejadian tersebut kondektur bus Damri atas nama Arif Hakim mengalami 8 luka tusukan di tangan dan 2 luka di dada. 

"Luka yang diderita korban di jari sama di dada," terangnya.

Kombes Pol Alfret menambahkan bahwa antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Akibat perbuatannnya tersebut, Pelaku dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.

Kondisi Kondektur

Sementara, Manager Usaha Damri Lampung, Rianto Silitonga mengatakan, pihaknya membenarkan peristiwa adanya sopir dan kondektur mengalami tindak pidana pemukulan hingga berujung penusukan. 

Kini, Arief Rahman sang kernet Damri harus mengalami 8 luka sobek akibat tusukan yakni 6 tusukan di tangan dan 2 luka tusukan di bagian dada. 

Sementara Harjulian, sang sopir mengalami luka lebam di wajah.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari mengatakan, pelaku sudah ditangkap akibat perbuatannya menganiaya sopir dan kondektur bus Damri.

"Korban sudah mendapatkan perawatan medis, dan kami pastikan kasus ini ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Yuni,  dikutip dari Kompas.com.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cekcok di SPBU, Sopir Fortuner Penusuk Kondektur Bus Damri Jadi Tersangka"

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved